Lampumerahnews.id
JAKARTA – Kantor Kelurahan Pademangan Timur, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, terus menjaga penataan kawasan lingkungan kantor agar tetap bersih, rapi, dan tertata sebagai wujud komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada Rabu (29/07/2026)
Saat awak media hendak melakukan wawancara dengan Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan (Kasie Ekbang) Kelurahan Pademangan Timur di ruang kerjanya, kegiatan wawancara belum dapat dilakukan karena Lurah Pademangan Timur, Keni Hutagaol, sedang memimpin rapat bersama jajaran Kelurahan Pademangan Timur, Kecamatan Pademangan, dan Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara.
Rapat tersebut membahas pelaksanaan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2026 mengenai pemilahan sampah dari sumber. Pembahasan difokuskan pada penguatan koordinasi antar instansi dalam mendorong masyarakat agar membiasakan memilah sampah sejak dari rumah tangga sebagai langkah awal pengelolaan sampah yang lebih efektif.
Melalui koordinasi tersebut, Pemerintah Kelurahan Pademangan Timur berharap implementasi program pemilahan sampah dari sumber dapat berjalan optimal dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan. Penataan kawasan kantor yang bersih dan tertata juga diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat dalam membangun budaya hidup bersih dan peduli terhadap lingkungan.
(Kipray)


