-->

TERKINI

Barikade Gus Dur Desak Aparat Tegakkan Hukum atas Pembubaran Ibadah di Tangerang

lampumerahnews
Rabu, 23 September 2026, 00.11 WIB Last Updated 2026-09-22T17:11:49Z

Lampumerahnews.id

JAKARTA— Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Barisan Kader Gus Dur (Barikade Gus Dur) menyampaikan sikap terkait pembubaran kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, pada Minggu (20/9/2026).


Sekretaris Jenderal DPP Barikade Gus Dur, Haro Rajagukguk, mengatakan pihaknya mengecam tindakan pembubaran ibadah yang dalam rekaman peristiwa tersebut disebut disertai dugaan intimidasi dan penggunaan senjata tajam. Menurutnya, persoalan yang berkaitan dengan kegiatan keagamaan perlu diselesaikan melalui mekanisme hukum dan dialog.


“Kami mengecam dengan keras pembubaran ibadah oleh oknum di Tangerang. Hal ini merupakan suatu tindakan yang bertentangan dengan norma hukum yang berlaku di Indonesia,” ujar Haro dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (22/9).


Barikade Gus Dur juga mendesak aparat keamanan, termasuk Kapolri dan jajarannya, untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran hukum yang terjadi dalam peristiwa tersebut. Haro menyebut penanganan secara sesuai prosedur diperlukan agar persoalan serupa tidak kembali terjadi di wilayah lain.


“Kami mendesak agar aparat keamanan dalam hal ini Kapolri dan jajarannya segera melakukan tindakan hukum kepada pelaku. Hal ini sebagai contoh untuk daerah lain di seluruh Indonesia untuk menjaga kamtibmas yang berlaku di masyarakat,” ungkapnya.


Sebelumnya, aksi pembubaran ibadah jemaat GKPI di Desa Mekarsari menjadi perhatian setelah video peristiwa tersebut beredar di media sosial. Dalam rekaman yang diberitakan sejumlah media, sekelompok warga mendatangi lokasi ibadah dan meminta kegiatan dihentikan. Salah seorang warga juga terlihat membawa senjata tajam. ([Tangerang News][1])


Persoalan tersebut kemudian ditangani melalui mediasi yang melibatkan unsur pemerintah daerah, kepolisian, Kementerian Agama, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), tokoh masyarakat, tokoh agama, serta pihak jemaat. Berdasarkan keterangan Kapolresta Tangerang yang diberitakan ANTARA, kedua pihak menyepakati penyelesaian secara kekeluargaan dan kesepakatan tersebut dituangkan dalam pernyataan bersama. ([Banten ANTARA News][2])


Dalam kesepakatan tersebut, pemerintah daerah juga disebut akan memfasilitasi jemaat GKPI untuk mendapatkan tempat ibadah sementara sambil menunggu proses terkait tempat ibadah yang digunakan sebelumnya. Kepolisian menyatakan akan terus memberikan perlindungan kepada masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut. ([Kontak Banten][3])


Haro menilai penegakan hukum tetap penting dalam menyikapi dugaan tindakan kekerasan atau intimidasi. Ia menegaskan bahwa Barikade Gus Dur mendukung pemerintah dalam menjalankan penegakan hukum berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.


“Bila pemerintah tidak tegas maka hal seperti itu akan terjadi lagi di kemudian hari. Negara ini negara hukum yang dijamin oleh Konstitusi dan UU yang berlaku. Oleh karena itu kami mendukung pemerintah untuk melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu,” ungkap Haro.


Barikade Gus Dur berharap seluruh pihak dapat menjaga situasi tetap kondusif serta menghormati proses penyelesaian yang telah ditempuh. Sementara itu, apabila terdapat dugaan tindak pidana dalam peristiwa tersebut, penanganannya menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang tersedia.

Komentar

Tampilkan

Terkini