Lampumerahnews.id
Aceh Tamiang – Memasuki tahap percepatan pemulihan pascabanjir, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memperkuat sinergi lintas instansi untuk mengawal percepatan pemulihan sosial-ekonomi masyarakat melalui pengawasan penyaluran bantuan, rehabilitasi, dan rekonstruksi agar seluruh program berjalan tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.
Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Forkopimda yang mengusung tema "Evaluasi Pascabencana Banjir dan Percepatan Pemulihan Sosial-Ekonomi Masyarakat serta Isu Strategis di Kabupaten Aceh Tamiang", yang digelar di Aula Makodim 0117/Aceh Tamiang, Jumat (17/7/2026).
Sesuai tema rapat, pembahasan tidak hanya difokuskan pada evaluasi pembangunan fisik pascabencana, tetapi juga mencakup pengawasan penggunaan anggaran, penguatan sektor pendidikan, mitigasi bencana, komunikasi publik, serta ketahanan sosial sebagai bagian dari upaya mempercepat kebangkitan Aceh Tamiang secara menyeluruh.
Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (Purn.) Drs. Armia Pahmi, MH, menegaskan pentingnya komunikasi yang solid dan koordinasi yang intensif di seluruh jajaran pemerintah daerah agar setiap program pemulihan dapat dilaksanakan secara efektif.
Salah satu perhatian utama pemerintah adalah memastikan bantuan Hunian Sementara (Huntara) benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak. Untuk itu, Bupati menginstruksikan Camat Karang Baru dan Camat Kejuruan Muda meninjau langsung kondisi di lapangan serta memverifikasi Huntara yang tidak lagi ditempati.
"Pastikan dan cek kembali Huntara yang kosong. Kita harus memastikan apakah warga yang berhak menerima bantuan tersebut benar-benar menempatinya atau tidak," tegas Armia.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan seluruh fasilitas yang disediakan pemerintah dimanfaatkan sesuai peruntukannya sehingga tidak ada bantuan yang menganggur di tengah masih berlangsungnya proses rehabilitasi dan rekonstruksi.
Pengawasan penggunaan anggaran pemulihan juga menjadi perhatian dalam rapat tersebut. Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang, Yudhi Syufriadi, mengajak seluruh unsur Forkopimda bersama-sama mengawal penyaluran dana bantuan pascabencana agar berlangsung transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
"Upaya ini dilakukan demi menjamin transparansi dan memastikan bantuan tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan," ujarnya.
Yudhi menilai pengawasan yang baik menjadi kunci agar proses rehabilitasi tidak hanya berjalan cepat, tetapi juga mampu menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana pemulihan.
Dari sisi mitigasi, Wakapolres Aceh Tamiang, Kompol Rubby Nanda, mengingatkan bahwa kesiapsiagaan menghadapi bencana tidak cukup hanya mengandalkan pembangunan infrastruktur. Menurutnya, peningkatan kapasitas masyarakat dalam menghadapi risiko bencana juga harus menjadi bagian dari strategi jangka panjang pemerintah daerah.
Sementara itu, Dandim 0117/Aceh Tamiang, Letkol Arm. Raden Subhi Fitra Jaya, menilai komunikasi publik yang baik menjadi bagian penting dalam mendukung proses pemulihan. Ia mendorong pemerintah daerah lebih aktif menyampaikan informasi yang akurat, terbuka, dan konstruktif mengenai berbagai program pembangunan guna menangkal penyebaran disinformasi di ruang digital.
Ketua Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Aceh Tamiang, Muttaqin, menegaskan komitmen MPD untuk memperkuat fungsi pengawasan di sektor pendidikan selama proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Menurutnya, pengawasan diperlukan agar pemulihan sarana dan prasarana pendidikan, proses belajar mengajar, serta berbagai kebijakan di bidang pendidikan berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi peserta didik.
"MPD akan mengawal pelaksanaan kebijakan dan program pendidikan agar tetap berjalan sesuai tujuan serta mendukung percepatan pemulihan sektor pendidikan di Aceh Tamiang," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Tamiang, Ustadz Syahrizal, meminta para camat rutin melaporkan pelaksanaan kegiatan pengajian di wilayah masing-masing. Ia juga menekankan pentingnya menjaga ketahanan moral masyarakat melalui penguatan kegiatan keagamaan serta langkah-langkah preventif sesuai ketentuan syariat yang berlaku di Aceh.
Dalam penyampaiannya, Syahrizal turut mengajak seluruh pihak meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran paham yang menurutnya menyimpang serta perilaku yang dinilai bertentangan dengan ketentuan syariat sebagai bagian dari upaya menjaga kondusivitas kehidupan masyarakat.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Aceh Tamiang Ismail, Plt. Sekretaris Daerah Syuibun Anwar, para Asisten Sekda, serta sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) terkait.
Seluruh masukan yang disampaikan dalam rapat tersebut diarahkan untuk memastikan setiap program pemulihan tidak hanya terlaksana sesuai rencana, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi masyarakat yang terdampak banjir.
Penguatan koordinasi lintas instansi ini menjadi bagian dari rangkaian upaya Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang mempercepat pemulihan pascabencana banjir. Hingga pertengahan Juli 2026, pemerintah telah menyerahkan 200 unit Hunian Tetap (Huntap) bagi penyintas, merehabilitasi 2.673 hektare lahan sawah melalui Program Optimasi Lahan (Oplah) Bencana, serta mulai memasuki tahap peningkatan produktivitas pertanian dengan target produksi sekitar 1.201 ton gabah dari kawasan panen raya yang sedang dipulihkan sebagai bagian dari penguatan ketahanan pangan dan kebangkitan ekonomi masyarakat.
Seluruh capaian tersebut menjadi fokus pengawasan Forkopimda agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan efektif, akuntabel, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Aceh Tamiang.
(Kamalruzamal)


