-->

TERKINI

BPN Jakarta Utara Percepat Program PTSL, Warga Terima Sertifikat

lampumerahnews
Kamis, 16 Juli 2026, 11.55 WIB Last Updated 2026-07-16T04:55:51Z

Lampumerahnews.id

JAKARTA – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Utara menyerahkan sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Kecamatan Koja, Cilincing, dan Tanjung Priok sebagai upaya memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.


Penyerahan sertifikat dipimpin langsung Kepala Kantor BPN Jakarta Utara, Uunk Din Parunggi, S.SiT., M.A.P., QRMP. Ia mengatakan Program PTSL merupakan wujud komitmen BPN dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih cepat, transparan, dan mudah diakses masyarakat, ujarnya.Rabu (15/07/2026) 


Kegiatan tersebut turut dihadiri Wali Kota Administrasi Jakarta Utara Hendra Hidayat, Wakil Camat Koja, tokoh masyarakat, serta sejumlah tamu undangan. Kehadiran para pemangku kepentingan menjadi bentuk dukungan terhadap percepatan legalisasi aset masyarakat.


Hendra Hidayat mengapresiasi pelaksanaan Program PTSL karena dinilai sangat membantu masyarakat dalam memperoleh kepastian hukum atas tanah serta mempermudah proses administrasi pertanahan, ungkapnya.


Sementara itu, Anggota DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mengingatkan agar sertifikat diserahkan langsung kepada pemilik yang sah. Senada dengan itu, H. Ramly mengimbau masyarakat untuk menjaga sertifikat dengan baik karena merupakan aset penting yang harus dilindungi.


(Kipray) 

Komentar

Tampilkan

Terkini