Lampumerahnews.id
JAKARTA - Kantor Kementerian Haji (Kemenhaj) Kota Jakarta Utara mulai melakukan verifikasi data jemaah haji untuk keberangkatan tahun 1448 H / 2027 M. Proses ini ditargetkan selesai 31 Juli 2026 sebagai persiapan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) di bulan Agustus.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Kemenhaj Jakarta Utara, Rizhy Firmansyah, saat ditemui di kantornya, Rabu (29/7/2026).
"Data verifikasi telah kami terima dari Kementerian Haji dan Umrah Pusat sejak awal Juli. Kami diminta verifikasi sampai 31 Juli 2026. Namun tanggal 28 kemarin sudah dimintakan untuk menyiapkan data verifikasi persiapan pelunasan tahun keberangkatan 2027," ujar Rizhy.
Rizhy menyebut imbauan sudah disampaikan melalui media sosial dan telepon. Beberapa jemaah sudah melakukan verifikasi, baik datang langsung ke kantor maupun mengisi formulir online.
Yang diverifikasi meliputi kesesuaian data nomor porsi di BPIH dengan dokumen pribadi jemaah seperti paspor dan KTP. Jika ada perbedaan data, jemaah diminta mengajukan koreksi dengan membawa dokumen pendukung. Data di Siskohat BPIH nantinya akan disesuaikan dengan data pribadi.
Terkait domisili, Rizhy menjelaskan jemaah tetap berangkat sesuai domisili saat pendaftaran awal. Namun jika sudah pindah domisili, jemaah bisa tetap ikut manasik di domisili baru.
"Jemaah melakukan pemeriksaan kesehatan di domisili saat ini, lalu melapor ke kami. Nanti sistem Siskohatkes akan memadankan. Setelah itu jemaah bisa melunasi dan mengikuti manasik di domisili saat ini dengan surat izin ke Kemenag setempat. Untuk keberangkatan, jemaah bisa memilih domisili awal atau saat ini dengan mengajukan mutasi. Ada mutasi dalam kota, provinsi, dan antarprovinsi," jelasnya.
Untuk besaran BPIH 2027, Rizhy menyebut belum ada keputusan final dari Komisi VIII DPR RI. Usulan dari Kementerian Haji dan Umrah sebesar Rp107.300.000. Namun nilai manfaat dari BPKH diusulkan lebih besar agar tidak memberatkan jemaah saat pelunasan.
"Urutannya kita menunggu penetapan porsi resmi dan nama-nama jemaah per provinsi. Lalu ada Keppres tentang besaran yang dibayar jemaah dan nilai manfaat. Setelah itu baru ditentukan jadwal pelunasan," ungkap dia .
Rizhy mengimbau 3 hal penting bagi jemaah kuota 2027:
1. Lakukan verifikasi data segera, baik kuota urut maupun cadangan.
2. Lakukan pemeriksaan kesehatan untuk mendapatkan surat istitha'ah. Pelunasan tidak bisa dilakukan tanpa ini.
3. Siapkan dana pelunasan sambil menunggu pengumuman resmi besaran BPIH.
Setelah pelunasan, jemaah akan mengikuti manasik. Sebelum berangkat juga akan ada pemeriksaan kelayakan terbang oleh BBKK di asrama haji.
"Kami imbau kepada seluruh jemaah haji, khususnya jemaah haji Jakarta Utara," pungkas Rizhy.


