-->

TERKINI

Operasi Lintas Jaya di Ancol Timur Raya, Sudin Perhubungan Jakarta Utara Tindak Kendaraan Tak Lengkapi Dokumen

lampumerahnews
Senin, 08 Juni 2026, 15.54 WIB Last Updated 2026-06-08T08:55:04Z

Lampumerahnews.id 

Jakarta – Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara kembali menggelar kegiatan Operasi Lintas Jaya di Jalan Ancol Timur Raya, Kelurahan Ancol, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara. Kegiatan penertiban tersebut melibatkan unsur Tiga Pilar, yakni Sudin Perhubungan Jakarta Utara, TNI, dan Kepolisian, sebagai upaya meningkatkan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Jakarta Utara.


Petugas melakukan pemeriksaan terhadap berbagai kendaraan yang melintas, khususnya kendaraan angkutan barang dan angkutan umum, guna memastikan kelengkapan administrasi kendaraan serta kelaikan operasional yang diwajibkan sesuai ketentuan perundang-undangan.


Di sela-sela kegiatan, Sulaeman selaku Komandan Regu (Danru) di lapangan, menjelaskan bahwa Operasi Lintas Jaya merupakan agenda rutin yang dilaksanakan Sudin Perhubungan Jakarta Utara bersama unsur TNI dan Kepolisian.


“Ini merupakan kegiatan rutin Sudin Perhubungan yang berkolaborasi dengan TNI dan Kepolisian. Tujuannya untuk meningkatkan disiplin para pengemudi serta menindak kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan administrasi maupun teknis di jalan raya,” ujar Sulaeman saat diwawancarai awak media di lokasi.


Menurutnya, penindakan yang dilakukan bukan semata-mata untuk memberikan sanksi, melainkan sebagai bentuk edukasi dan efek jera agar para pengemudi lebih tertib dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan.


“Kami berharap kegiatan ini menjadi sarana pembinaan dan edukasi bagi para pengemudi agar selalu membawa dokumen kendaraan yang lengkap serta memperhatikan masa berlaku uji KIR dan surat-surat lainnya sebelum beroperasi di jalan,” tambahnya.


Dalam operasi tersebut, sejumlah kendaraan terjaring karena ditemukan pelanggaran administrasi, mulai dari dokumen kendaraan yang tidak lengkap hingga masa berlaku uji KIR yang telah habis. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.


Bidin salah pengemudi yang terjaring dalam operasi tersebut  hanya bisa pasrah ketika petugas menemukan bahwa masa berlaku uji KIR kendaraannya telah berakhir. Saat dilakukan pemeriksaan, ia tampak terdiam dan menerima tindakan yang diberikan petugas di lokasi.


Petugas menegaskan bahwa kelengkapan dokumen kendaraan merupakan bagian penting dalam mendukung keselamatan berlalu lintas serta menjamin kendaraan yang beroperasi di jalan memenuhi standar teknis yang telah ditetapkan pemerintah.


Melalui Operasi Lintas Jaya yang dilakukan secara berkala, Sudin Perhubungan Jakarta Utara berharap kesadaran para pengemudi terhadap pentingnya kelengkapan administrasi kendaraan terus meningkat. Dengan demikian, keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Jakarta Utara dapat terus terjaga dengan baik.


(kipray)

Komentar

Tampilkan

Terkini