Lampumerahnews.id
Foto : Rapat Dengar Pendapat di DPRD kota Tangerang
TANGERANG – Warga Perumahan Ayodya, Kota Tangerang, melayangkan tudingan keras terhadap pihak pengembang perumahan mereka.
Pengembang diduga telah melakukan berbagai tindakan curang melalui sejumlah keputusan sepihak yang dinilai sangat merugikan warga, salah satunya adalah pemutusan fasilitas air bersih.
Ketua RW 08 Perumahan Ayodya, Hari Hidoyo, membenarkan adanya mosi tidak percaya dari warga tersebut. Menurut Hari, kebijakan-kebijakan sepihak yang diambil pengembang telah memicu keresahan di lingkungan perumahan.
Meski situasi sempat memanas, Hari memastikan bahwa warga Ayodya akan tetap menjaga kondusivitas wilayah dan tidak akan turun ke jalan untuk melakukan aksi unjuk rasa.
"Kami tidak akan mengambil langkah unjuk rasa. Kami memilih untuk mempercayakan sepenuhnya penyelesaian persoalan-persoalan di wilayah kami ini kepada Pemerintah Kota Tangerang," ujar Hari Hidoyo usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Tangerang.(12/06/2026)
![]() |
| Foto: Hari Hidoyo ketua RW.08 Perumahan Ayodhya |
Upaya penyelesaian masalah ini sayangnya sempat terhambat. Pihak pengembang Perumahan Ayodya diketahui mangkir atau tidak hadir dalam Rapat Dengar Pendapat yang telah dijadwalkan oleh wakil rakyat tersebut
.
Menanggapi ketidakhadiran pihak pengembang, Ketua Komisi 3 DPRD Kota Tangerang, Junadi, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. DPRD akan segera mengambil tindakan tegas untuk mengawal kasus ini hingga tuntas.
"Kami akan menghubungi terlebih dahulu pihak pengembang Ayodya untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kembali.
Agenda utamanya adalah meminta klarifikasi soal pencabutan sepihak fasilitas air dan persoalan lingkungan lainnya yang dikeluhkan warga," tegas Junadi.
DPRD Kota Tangerang berharap pada pemanggilan berikutnya pihak pengembang dapat kooperatif hadir, sehingga solusi yang adil bagi warga Perumahan Ayodya dapat segera tercapai tanpa harus berlarut-larut.


