-->

TERKINI

Blueray PHK 1.100 Karyawan Usai Terjepit Suap dan Kebijakan Jalur Merah 95%

lampumerahnews
Sabtu, 13 Juni 2026, 09.37 WIB Last Updated 2026-06-13T02:37:46Z

 


Lampumerahnews.id

JAKARTA– Sidang Tipikor Jakarta Pusat Jumat 12/6/2026 berubah jadi pembongkaran "peta jalan suap" impor. Terdakwa John Field pimpinan Blueray Cargo, mengaku telah menyalurkan *total Rp91 miliar* ke sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Angka itu lebih besar Rp30 miliar dari dakwaan KPK yang menyebut Rp61 miliar. Perkara No. 19/Pid.Sus-TPK/2026/PN / Jkt Pst disidang Hakim Brelly Yuniar Dien, JPU M. Takdir.


Rp30 Miliar ke Ahmad Dedi: Rp5 Miliar/Bulan Selama 6 Bulan

Fakta baru muncul saat penasihat hukum mencecar selisih Rp91 miliar vs Rp61 miliar.  "Bisa Bapak jelaskan Rp91 miliar kurang Rp61 miliar berarti ada Rp30 miliar lagi, Pak. Bisa Bapak jelaskan tentang yang Rp30 miliar ini pemberian kepada siapa?" tanya kuasa hukum.


John menjawab blak-blakan:  

"Yang Rp30 miliar itu setiap bulan saya bantu Rp5 miliar, Rp5 miliar itu ke Pak Dedi yang saya tahu dia itu di salah satu." 

"Iya, Ahmad Dedi," tegas John saat dikonfirmasi.


Uang tidak diserahkan langsung. John menyebut perantara bernama *Alex* yang menerima. Ahmad Dedi sendiri sudah diperiksa KPK 8 Juni 2026 lalu, namun bungkam saat keluar Gedung Merah Putih.


Kode BC1, BC2, BC3 , Aliran ke Puncak DJBC Rp21 Miliar ke Dirjen 

Jaksa KPK kemudian membacakan BAP berisi kode penerima yang dibeberkan John. Kode itu didapat dari *Orlando Hamonangan*, Kepala Seksi Intelijen DJBC.


1. BC1" Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama dengan jumlah Rp3 miliar/bulan x 7 bulan = *Rp21 miliar* total Juli 2025–Januari 2026.


2. BC2 " Direktur Penindakan dan Penyidikan " Rizal dengan jumlah Rp2 miliar/bulan.


3. BC3 " Mantan Kasubdit Intelijen P2 Sisprian Subiaksono dengan jumlah Rp1 miliar/bulan.


Untuk Juli 2025 saja akumulasinya Rp8,2 miliar: BC1 Rp3 miliar, BC2 Rp2 miliar, BC3 Rp1 miliar. Pola sama berulang tiap bulan.  

"Betul," jawab John saat jaksa sebut rincian.


John mengaku yakin uang sampai ke penerima karena *lOrlando tak pernah mengeluh uangnya tidak sampai.  

"Tidak pernah,"kata John saat ditanya soal keluhan.


"Saya Terpaksa , dan Pengusaha Jadi Korban Sistem


Di tengah pengakuan itu, John berulang kali menyebut kata "terpaksa". Di sidang sebelumnya ia juga bilang memberi uang ke Orlando karena terpaksa. Pengacara Blueray di closing statement menegaskan perusahaan terjepit jalur merah 95% dan kebijakan yang mencekik, hingga akhirnya PHK 1.100 dari 1.300 karyawan.


John juga membongkar awal mula kenal Dirpen Rizal lewat Nyoman Adhi Suryadnyana , anggota BPK yang dulu pejabat Bea Cukai. Jaksa tunjukkan foto Nyoman, John benarkan. Tapi ia mengaku lupa siapa yang kasih nomor Rizal. Jaksa sebut nama kontak John di HP Rizal tersimpan "John Nyoman BPK BR" karena info dari Nyoman. John: "Iya."


Korban Tak Hanya Pengusaha, Tapi Ribuan Buruh

Kasus ini menegaskan ironi: pengusaha didakwa menyuap, tapi di saat sama ia dan karyawan jadi korban sistem yang memaksa. Blueray harus bagi "pelumas" agar barang keluar, sementara jalur merah mencekik dan dwelling time jebol. Ujungnya: perusahaan kolaps, buruh dirumahkan.


Hakim menutup pemeriksaan dengan nasihat: "Renungkan baik-baik."John sudah akui bersalah dan menyesal. Tapi luka Rp91 miliar ini bukan hanya soal uang negara. Ini soal kepercayaan publik pada sistem kepabeanan dan nasib ribuan keluarga yang jadi taruhan.


Sidang akan lanjut ke agenda tuntutan. Publik menunggu: siapa lagi yang akan disebut, dan apakah negara hadir memberi kepastian hukum agar pengusaha tak lagi terjebak antara "patuh aturan" atau "patuh tekanan".

Komentar

Tampilkan

Terkini