-->

TERKINI

99 Ribu Penyintas Banjir Aceh Tamiang Mulai Terima Jadup dan Bantuan Ekonomi

lampumerahnews
Jumat, 19 Juni 2026, 16.45 WIB Last Updated 2026-06-19T09:45:23Z

 

Lampumerahews.id

Karang Baru – Sebanyak 99.338 jiwa penyintas banjir Aceh Tamiang yang masuk dalam SK Tahap III dan IV mulai menerima bantuan jaminan hidup (Jadup) dari Kementerian Sosial RI. Selain itu, 39.264 kepala keluarga (KK) juga akan menerima bantuan stimulan ekonomi dan penggantian perabot rumah tangga dengan total nilai bantuan mencapai Rp448,2 miliar.


Penyaluran bantuan tersebut akan dilakukan secara bertahap mulai 20 Juni hingga 11 Juli 2026. Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang meminta masyarakat menunggu undangan resmi dan jadwal pencairan yang akan disampaikan melalui Datok Penghulu dan kepala dusun masing-masing.


Bantuan tersebut menjadi bagian dari upaya pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat yang terdampak banjir besar di Aceh Tamiang pada November 2025 lalu.


Bupati Aceh Tamiang, Armia Pahmi, meminta masyarakat yang belum menerima bantuan agar bersabar menunggu proses dan tahapan berikutnya. Menurutnya, pemerintah akan terus berupaya mempercepat pemulihan kehidupan masyarakat pascabencana.


"Bagi warga Aceh Tamiang yang belum mendapatkan bantuan mohon bersabar menunggu proses dan tahapan berikutnya. Pemerintah akan senantiasa hadir memberikan pelayanan dan perlindungan bagi segenap masyarakatnya dan akan terus bekerja tanpa kenal lelah untuk pemulihan kembali kehidupan masyarakat Aceh Tamiang pasca bencana," demikian disampaikan Armia dalam siaran pers yang diterbitkan Jumat (19/6/2026).


Dalam siaran pers tersebut, Pemkab Aceh Tamiang juga menyebutkan data penerima bantuan telah melalui proses verifikasi dan validasi korban bencana hidrometeorologi yang dituangkan dalam lima Surat Keputusan Berita Acara Nama dan Alamat (BNBA).


"Sebanyak 99.338 jiwa yang tertera pada SK Tahap 3 dan 4 akan menerima bantuan jaminan hidup (Jadup) dan 39.264 KK akan menerima bantuan stimulan ekonomi dan pergantian perabotan dari Kementerian Sosial," demikian isi siaran pers tersebut.


Pemkab Aceh Tamiang juga mengungkapkan total bantuan yang telah dan akan disalurkan Kementerian Sosial mulai SK Tahap I hingga Tahap IV menjangkau sekitar 147 ribu jiwa dengan nilai bantuan mencapai Rp625,1 miliar.


Bantuan yang mulai dicairkan kali ini berbeda dengan bantuan stimulan perbaikan rumah dari BNPB. Dalam pengumuman yang sama, bantuan sosial dari Kemensos telah mencakup penerima SK Tahap III dan IV, sementara bantuan perbaikan rumah dari BNPB masih berada pada Tahap III.


Pemkab Aceh Tamiang meminta masyarakat tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial terkait jadwal pencairan maupun daftar penerima bantuan. Warga diimbau mengikuti informasi resmi dari Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana serta kanal komunikasi resmi pemerintah daerah.


Bagi masyarakat yang membutuhkan layanan informasi maupun klarifikasi data penerima bantuan, Pemkab Aceh Tamiang membuka pusat layanan di Sekretariat Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana yang berada di lantai I Kantor Bupati Aceh Tamiang. 


( Kamalruzamal )

Komentar

Tampilkan

Terkini