-->

TERKINI

Polsek Merauke Kota Gerebek Produksi Miras Lokal Sopi, Amankan Pelaku dan Barang Bukti

lampumerahnews
Selasa, 12 Mei 2026, 15.48 WIB Last Updated 2026-05-12T08:48:34Z

Lampumerahnews.id

Merauke - Respon cepat atas informasi masyarakat, Unit Intelkam Polsek Merauke Kota berhasil menggerebek lokasi yang diduga sebagai tempat produksi dan penjualan minuman keras lokal jenis sopi di Jalan Sagu, Kelurahan Kelapa Lima. Penggerebekan yang dipimpin langsung Kanit Intelkam IPTU Edi Susanto tersebut dilaksanakan Senin (11/5) pukul 09.30 WIT dan berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial YYA, 27 tahun.


Kegiatan ini melibatkan Panit Opsnal Intelkam IPTU Abdul Majid, Panit Yanmin Intelkam IPTU Juwito, serta anggota SPKT dan piket fungsi Polsek Merauke Kota. Setibanya di lokasi pukul 09.45 WIT, tim langsung melakukan tindakan kepolisian terhadap sebuah rumah yang digunakan untuk memfermentasi dan memasak sopi. Keberhasilan ini menunjukkan peran aktif Polri dalam merespons laporan warga demi menjaga keamanan lingkungan.


Dalam penggerebekan itu, personel Polsek Merauke Kota mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua ember plastik hijau berisi fermentasi, satu loyang hitam, satu kompor hock, dan satu bambu kuning yang digunakan dalam proses produksi. Terduga pelaku YYA yang berstatus pelajar mahasiswa langsung diamankan bersama barang bukti ke Mako Polsek Merauke Kota pada pukul 10.10 WIT untuk proses hukum lebih lanjut. Seluruh rangkaian berjalan aman dan kondusif.


IPTU Edi Susanto menegaskan bahwa aktivitas produksi sopi ilegal berpotensi memicu peningkatan kriminalitas di wilayah hukum Polsek Merauke Kota. “Polri tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras ilegal. Ini bentuk komitmen kami melindungi masyarakat dari dampak negatif minuman keras,” tegasnya. Penggerebekan ini merupakan hasil pulbaket intensif Unit Intelkam menindaklanjuti informasi masyarakat.


Berdasarkan analisis Unit Intelkam, masih terdapat aktivitas produksi sopi yang berlangsung terselubung meskipun penindakan sudah sering dilakukan. Tidak menutup kemungkinan adanya jaringan distribusi yang lebih luas di Merauke Kota. Karena itu, Polsek Merauke Kota akan meningkatkan penyelidikan dan deteksi dini melalui Bhabinkamtibmas di setiap kelurahan binaan.


Ke depan, Polsek Merauke Kota merekomendasikan Unit Reskrim untuk berkoordinasi dengan Sat Narkoba Polres Merauke guna memberikan efek jera kepada pelaku. Langkah ini membuktikan keseriusan Polri dalam memberantas peredaran miras lokal demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman. Peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi sangat diapresiasi dan menjadi kunci keberhasilan pengungkapan kasus ini.



Rizki

Komentar

Tampilkan

Terkini