Lampumerahnews.id
Karang Baru - Kabupaten Aceh Tamiang meraih penghargaan nasional di bidang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) setelah dinilai berhasil memperluas akses masyarakat terhadap informasi dan produk hukum daerah secara lebih terbuka. Penghargaan tersebut diterima Wakil Bupati Aceh Tamiang, Ismail, SE.I., dalam acara di Hotel Aryaduta Jakarta, Rabu (6/5/2026).
Penghargaan Aksi Daerah itu diberikan kepada daerah dengan aksesibilitas informasi hukum terbaik tingkat nasional tahun 2026 melalui pengelolaan JDIH.
Dalam kesempatan tersebut, Ismail menyampaikan capaian itu merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, khususnya tim pengelola JDIH yang selama ini mendorong peningkatan layanan informasi hukum kepada masyarakat.
“Penghargaan ini menegaskan komitmen kami untuk terus meningkatkan aksesibilitas informasi hukum melalui JDIH kepada masyarakat,” ujar Ismail.
Menurutnya, penguatan layanan dokumentasi hukum menjadi bagian penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, terutama dalam memastikan masyarakat memperoleh akses terhadap produk hukum daerah secara lebih mudah.
Ia menyebut penghargaan tersebut juga sejalan dengan dorongan pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, termasuk dalam keterbukaan informasi dan layanan administrasi pemerintahan berbasis digital.
Dalam beberapa tahun terakhir, pengelolaan JDIH menjadi salah satu instrumen yang terus diperkuat pemerintah daerah untuk mendukung transparansi kebijakan, mulai dari penyediaan regulasi daerah hingga dokumentasi produk hukum yang dapat diakses masyarakat secara digital.
Selain mempermudah masyarakat memperoleh informasi hukum, penguatan JDIH dinilai penting untuk mendukung kepastian regulasi bagi pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Di tengah meningkatnya tuntutan keterbukaan informasi publik, penguatan JDIH menjadi bagian penting dalam memastikan masyarakat dapat mengakses regulasi daerah secara lebih cepat, transparan dan terdokumentasi.
(Kamalruzamal)


