-->

TERKINI

Warga Greenhills Diundang Audiensi Terkait Keluhan Denda AJB di Jakarta Utara

lampumerahnews
Kamis, 09 April 2026, 16.25 WIB Last Updated 2026-04-09T09:25:40Z

 

Lampumerahnews.id 


Jakarta-Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Administrasi Jakarta Utara mengundang perwakilan warga Apartemen Greenhills untuk menghadiri audiensi terkait keluhan yang mereka ajukan.


Undangan tersebut ditujukan kepada warga yang tergabung dalam tim perwakilan, yang sebelumnya menyampaikan keluhan mengenai pengenaan denda besar dalam proses Akta Jual Beli (AJB) Apartemen Greenhills. 


Keluhan ini disampaikan melalui surat tertanggal 12 Februari 2026.Audiensi dijadwalkan berlangsung pada,Kamis, 9 April 2026 di Kantor Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara


Dalam pertemuan tersebut, warga akan berdialog langsung dengan pihak pengembang (developer) dan pengelola Apartemen Greenhills Kelapa Gading. 


Audiensi ini diharapkan menjadi wadah penyelesaian atas permasalahan yang dikeluhkan warga, khususnya terkait beban denda yang dinilai memberatkan.


Pihak Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman menekankan pentingnya kehadiran seluruh pihak terkait agar pembahasan dapat berjalan efektif dan menghasilkan solusi yang konstruktif.


Kepala Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Administrasi Jakarta Utara menyampaikan harapannya agar seluruh undangan dapat hadir tepat waktu demi kelancaran jalannya audiensi.


Selain itu, tembusan undangan juga disampaikan kepada Walikota Kota Administrasi Jakarta Utara sebagai bentuk koordinasi dan pengawasan terhadap proses penyelesaian permasalahan warga.


Audiensi ini menjadi langkah penting dalam menjembatani komunikasi antara warga dan pihak pengembang, sekaligus menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait sektor perumahan.


(kipray)

Komentar

Tampilkan

Terkini