Lampumerahnews.id
Aceh Tamiang – Upaya percepatan pemulihan dampak banjir terus didorong Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang. Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (Purn.) Drs. Armia Fahmi, M.H., memastikan akan membawa langsung usulan bantuan bagi 40.515 kepala keluarga (KK) terdampak banjir ke Kementerian Sosial RI di Jakarta, pada Kamis (16/4/2026), guna mempercepat pemulihan kehidupan sosial dan ekonomi warga.
Usulan tersebut akan diserahkan langsung kepada Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf, sebagai bagian dari langkah percepatan penanganan dampak banjir melalui skema bantuan sosial. Paket bantuan yang diajukan meliputi jaminan hidup (jadup), bantuan isi hunian, hingga stimulan pemulihan ekonomi masyarakat terdampak.
“Insya Allah besok kita serahkan langsung usulan bantuan ini ke Pak Menteri,” ujar Armia, Rabu (15/4/2026).
Armia menjelaskan, usulan yang diajukan merupakan lanjutan tahap 3 dan tahap 4. Pada tahap 3, bantuan menyasar 20.863 KK atau 74.405 jiwa, sementara tahap 4 mencakup 19.652 KK atau 69.306 jiwa.
“Total tahap 3 dan 4 yang kita usulkan sebanyak 40.515 KK atau 143.711 jiwa,” jelasnya.
Menurutnya, langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah untuk memastikan seluruh masyarakat terdampak banjir mendapatkan bantuan secara merata dan tepat sasaran. Ia juga mengajak masyarakat untuk mendukung proses tersebut agar berjalan lancar hingga tahap realisasi.
“Kita berharap doa seluruh masyarakat Aceh Tamiang agar bantuan ini segera terealisasi,” tambahnya.
Sebelumnya, penyaluran bantuan sosial tahap 1 dan tahap 2 telah menjangkau 13.516 KK atau sekitar 47.633 jiwa. Bantuan diberikan dalam bentuk jaminan hidup, dukungan kebutuhan dasar hunian, serta stimulan pemulihan ekonomi warga.
Program bantuan sosial ini merupakan bagian dari kebijakan Kementerian Sosial RI dalam penanganan dampak bencana, yang bertujuan memastikan perlindungan sosial bagi masyarakat terdampak. Peran pemerintah pusat menjadi krusial dalam menjamin distribusi bantuan tepat sasaran, terutama bagi warga yang terdampak langsung bencana alam.
Dengan pengajuan usulan lanjutan ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang berharap cakupan penerima bantuan semakin luas, sekaligus mempercepat pemulihan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat pascabencana banjir. Sinergi antara pemerintah daerah dan pusat juga diharapkan terus diperkuat, khususnya dalam proses verifikasi dan validasi data, agar penyaluran bantuan berlangsung transparan, akuntabel, dan tepat waktu.
(Kamalruzamal)


