-->

TERKINI

SIKEPO Mobile Aceh Tamiang Diuji, Disiplin ASN Dipantau di Tengah Kendala Teknis

lampumerahnews
Kamis, 23 April 2026, 15.49 WIB Last Updated 2026-04-23T08:50:02Z

 

Lampumerahnews.id 



ACEH TAMIANG — Uji coba aplikasi SIKEPO Mobile sebagai sistem absensi baru ASN di Aceh Tamiang mulai berjalan di tengah upaya pemulihan pascabanjir yang sebelumnya merusak perangkat absensi konvensional. Sosialisasi digelar di Aula Setdakab, Kamis (23/4/2026), dipimpin Plt Sekretaris Daerah Drs. Syuibun Anwar, dengan tujuan menjaga disiplin pegawai sekaligus menyesuaikan sistem kerja berbasis digital di lingkungan pemerintahan.


Peralihan ke sistem mobile ini menjadi solusi cepat atas lumpuhnya alat absensi lama, namun di sisi lain memunculkan sejumlah tantangan teknis di lapangan, mulai dari kestabilan jaringan internet hingga kesiapan perangkat masing-masing ASN.


Dalam sambutannya, Syuibun Anwar menegaskan bahwa penggunaan aplikasi tetap dibatasi di lingkungan kantor guna menjaga validitas kehadiran.


“Selama ini absensi dilakukan melalui perangkat elektronik yang terpasang di satu titik tertentu. Dengan hadirnya SIKEPO Mobile, proses absensi menjadi lebih fleksibel karena dapat dilakukan melalui perangkat telepon genggam, namun tetap dibatasi penggunaannya hanya di lingkungan perkantoran,” ujarnya.


Ia menambahkan, pembatasan tersebut menjadi langkah antisipatif agar sistem digital tidak membuka celah pelanggaran disiplin, seperti absensi di luar lokasi kerja.


Sementara itu, Analis SDM Aparatur Ahli Muda, Tengku Rief Hamdani, menjelaskan bahwa aplikasi masih dalam tahap uji coba selama 14 hari sebelum diterapkan penuh.


“Direncanakan aplikasi ini akan mulai diterapkan secara efektif pada 1 Mei 2026. Seluruh ASN, termasuk PPPK wajib menggunakan aplikasi ini, kecuali PPPK paruh waktu,” jelasnya.


Di lapangan, sejumlah ASN mengakui masih beradaptasi dengan sistem baru, terutama terkait penggunaan aplikasi dan ketergantungan pada jaringan internet di area perkantoran. Selain itu, potensi kendala teknis seperti error sistem atau keterbatasan perangkat juga menjadi catatan awal dalam masa uji coba.


Pengamat kebijakan publik menilai, penerapan absensi berbasis mobile perlu diiringi penguatan sistem pengawasan dan dukungan infrastruktur agar tidak menimbulkan persoalan baru, seperti ketidakakuratan data kehadiran atau celah manipulasi lokasi.


Meski demikian, langkah digitalisasi ini tetap dipandang sebagai bagian penting dari transformasi birokrasi daerah, terutama dalam memastikan pelayanan publik tetap berjalan stabil di tengah kondisi pascabencana. Pemerintah daerah diharapkan mampu menyempurnakan sistem ini sebelum diterapkan penuh, sehingga tidak hanya adaptif, tetapi juga akuntabel dan berkelanjutan.



(Kamalruzamal)

Komentar

Tampilkan

Terkini