Lampumerahnews.id
ACEH TAMIANG — Peralihan sistem absensi ASN ke aplikasi SIKEPO Mobile di Aceh Tamiang mulai diuji setelah banjir merusak perangkat absensi lama, memaksa pemerintah daerah mencari solusi cepat agar kontrol kehadiran pegawai tetap berjalan. Sosialisasi aplikasi ini digelar di Aula Setdakab, Kamis (23/4/2026), sebagai bagian dari uji coba sebelum diberlakukan penuh awal Mei mendatang.
Sebelumnya, absensi ASN bergantung pada perangkat elektronik statis di kantor. Namun pascabencana, sebagian alat tidak lagi berfungsi, sehingga mendorong penggunaan sistem berbasis ponsel yang dinilai lebih fleksibel namun tetap berbasis lokasi kerja.
Plt Sekda Aceh Tamiang, Drs. Syuibun Anwar, menegaskan bahwa perubahan sistem ini tidak boleh mengendurkan disiplin ASN.
“Dengan hadirnya SIKEPO Mobile, proses absensi menjadi lebih fleksibel karena dapat dilakukan melalui perangkat telepon genggam, namun tetap dibatasi penggunaannya hanya di lingkungan perkantoran,” ujarnya.
Menurutnya, pembatasan tersebut menjadi kunci agar fleksibilitas teknologi tidak membuka celah pelanggaran, sekaligus memastikan ASN tetap hadir dan bekerja dari ruang kerja masing-masing.
Sementara itu, Analis SDMA Ahli Muda, Tengku Rief Hamdani, menyebutkan masa uji coba selama 14 hari menjadi tahap adaptasi bagi seluruh ASN.
“Seluruh ASN, termasuk PPPK wajib menggunakan aplikasi ini, kecuali PPPK paruh waktu,” katanya.
Di sisi lain, perubahan ini juga menguji kesiapan ASN dalam beradaptasi dengan sistem digital, terutama bagi pegawai yang belum terbiasa menggunakan aplikasi berbasis mobile. Selain faktor teknis, seperti jaringan internet dan perangkat, aspek kedisiplinan berbasis sistem juga menjadi perhatian dalam tahap awal penerapan.
Dalam jangka panjang, penggunaan SIKEPO Mobile berpotensi mengubah pola kerja ASN menuju sistem yang lebih terukur dan terdokumentasi secara digital. Namun efektivitasnya akan sangat bergantung pada pengawasan, kesiapan infrastruktur, serta konsistensi penerapan aturan di lapangan.
(Kamalruzamal)


