-->

TERKINI

Pemprov DKI Jakarta Tegaskan Komitmen Perbaiki Tata Kelola Air Minum melalui Ranperda SPAM

lampumerahnews
Senin, 13 April 2026, 18.37 WIB Last Updated 2026-04-13T11:37:12Z

 

Lampumerahnews.id 


Jakarta-Pemprov DKI Jakarta menegaskan komitmen memperbaiki tata kelola air minum melalui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM). Demikian ungkap Gubernur Pramono Anung Wibowo dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta.


Ia menegaskan seluruh masukan dari fraksi menjadi perhatian serius pemerintah daerah dalam menyempurnakan substansi ranperda tersebut.


“Eksekutif berupaya menanggapi dan menjawab seluruh pemandangan umum yang disampaikan secara lengkap dan menyeluruh,” ujar Pram di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (13/04/2026).


Ia menekankan, penyelenggaraan SPAM merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam memenuhi hak dasar masyarakat.


Karena itu, penyusunan kebijakan harus berpihak pada prinsip keadilan, keterjangkauan, dan keberlanjutan.


Menjawab sorotan terkait cakupan layanan perpipaan, Pram memastikan perluasan akses air minum menjadi arah kebijakan utama.


Penyusunan target layanan secara bertahap dan realistis melalui dokumen perencanaan yang terukur.


“Dokumen perencanaan dan teknis disusun secara realistis, bertahap, terukur, dan adaptif terhadap kondisi teknis, ketersediaan air baku, kapasitas infrastruktur, serta kemampuan fiskal daerah,” kata Pramono.


Selain itu, pemerintah juga menaruh perhatian pada persoalan kehilangan air atau non-revenue water (NRW) yang masih tinggi. Upaya pengendalian akan dilakukan melalui berbagai strategi teknis dan manajerial.


Strategi tersebut mencakup modernisasi jaringan distribusi, penguatan sistem pemantauan, hingga penertiban penggunaan air ilegal. Sehingga mampu meningkatkan efisiensi layanan.


“Pengendalian NRW menjadi salah satu agenda prioritas,” tegas Pram.


Berkaitan dengan ketahanan air, Pramono menegaskan, sangat penting diversifikasi sumber air baku untuk mengurangi ketergantungan pasokan dari luar daerah.


Berbagai alternatif sumber air akan dikembangkan secara bertahap. Meliputi pemanfaatan air permukaan, pembangunan embung dan waduk, desalinasi air laut, hingga penggunaan kembali air olahan yang memenuhi standar.


“Sehingga Ranperda ini tidak hanya berfokus pada distribusi perpipaan, tetapi juga penguatan ketahanan air di masa depan,” kata gubernur.


Pramono juga merespons pandangan fraksi mengenai pengendalian air tanah. Arah kebijakan mengurangi ketergantungan terhadap air tanah dan mendorong peralihan ke layanan perpipaan.


Penerapan kebijakan itu secara bertahap. Mempertimbangkan kesiapan layanan serta kondisi masyarakat. Khususnya, kelompok berpenghasilan rendah, tetap menjadi prioritas pelayanan.


Di sisi lain, pemerintah juga memastikan kebijakan tarif air minum tetap mengedepankan prinsip keadilan dan keterjangkauan.


Skema subsidi akan dirancang tepat sasaran berbasis data yang terverifikasi. “Subsidi harus tepat sasaran,” ucap Pramono.


Menanggapi dorongan transparansi dan penguatan pengawasan, Pemprov DKI Jakarta juga akan mengembangkan sistem informasi SPAM berbasis teknologi.


Nantinya, sistem itu mampu meningkatkan transparansi, mempermudah pengaduan masyarakat, serta mendukung pengambilan keputusan yang lebih responsif.


Pramono berharap, Ranperda SPAM segera dapat persetujuan menjadi peraturan daerah. Sehingga dapat menyegerakan implementasi. Meningkatkan kualitas pelayanan air minum di Jakarta.


“Eksekutif berharap agar Ranperda ini dapat disetujui dan ditetapkan menjadi Perda sesuai jadwal yang telah ditetapkan Bamus,” pungkas Pram.


(kipray)

Komentar

Tampilkan

Terkini