-->

TERKINI

Otopsi Jenazah MA di Aceh Tamiang, Polisi Selidiki Kematian Janggal

lampumerahnews
Selasa, 21 April 2026, 17.36 WIB Last Updated 2026-04-21T10:37:16Z

Lampumerahnews.id


Aceh Tamiang — Dugaan kematian tidak wajar seorang warga di Aceh Tamiang mulai diselidiki secara ilmiah. Tim forensik Polda Aceh bersama Sidokkes Polres Aceh Tamiang melakukan ekshumasi dan otopsi terhadap jenazah MA (60), Senin (20/4/2026), di TPU Dusun Kamboja, Desa Bukit Rata, Kecamatan Kejuruan Muda. Langkah ini diambil setelah keluarga korban melaporkan adanya kejanggalan pada kematian almarhum.


Laporan tersebut tercatat di SPKT Polda Aceh dengan nomor STTLP/B/44/II/2026. Pihak keluarga menilai kondisi tubuh korban saat meninggal menunjukkan hal yang tidak biasa, sehingga meminta dilakukan pembuktian melalui proses otopsi guna memastikan penyebab kematian.


Proses otopsi dimulai sekitar pukul 09.50 WIB, dipimpin Ps. Kaur Doksik Biddokkes Polda Aceh, Iptu drg. Ega Dwi Cahyani bersama tim. Kegiatan ini turut melibatkan dokter forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara TK.I Pusdokkes Polri, Ipda dr. I Made Raditya Mahardika, S.H., M.H., M.A.R.S., Sp.FM., serta didukung Kasi Dokkes Polres Aceh Tamiang Aiptu Faisal Riza Syahputra.


Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi, S.H., M.H melalui Kasat Reskrim AKP Rahmat, S.H., M.H menegaskan, otopsi merupakan bagian dari penyelidikan untuk memastikan penyebab kematian secara ilmiah dan objektif.


“Dari hasil otopsi ini, tim forensik mengambil beberapa sampel organ tubuh jenazah dan seluruh sampel akan diperiksa lebih lanjut di Laboratorium Forensik Pusdokkes Mabes Polri serta Bidang Laboratorium Sumatera Utara,” ujar AKP Rahmat.


Ia menambahkan, hasil uji laboratorium nantinya menjadi dasar penting dalam menentukan langkah hukum berikutnya.


“Diharapkan dari hasil proses otopsi ini dapat memberikan kejelasan mengenai penyebab kematian, sekaligus mendukung proses penegakan hukum secara profesional dan transparan,” pungkasnya.


Pendekatan forensik dalam kasus ini menjadi kunci untuk menjawab keraguan keluarga korban, sekaligus memastikan proses hukum berjalan berbasis bukti ilmiah. Polisi menyatakan seluruh tahapan dilakukan sesuai prosedur guna menjaga akurasi, transparansi, dan kepercayaan publik.



(Kamalruzamal)

Komentar

Tampilkan

Terkini