Lampumerahnews.id
Aceh Tamiang – Upaya pemulihan pascabanjir di Kabupaten Aceh Tamiang terus dilakukan pemerintah melalui berbagai skema bantuan bagi masyarakat terdampak. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Dr. Suharyanto menyerahkan Dana Tunggu Hunian (DTH) kepada 136 kepala keluarga di Kecamatan Rantau, Selasa (10/3/2026). Bantuan bagi korban banjir tersebut diberikan kepada warga yang rumahnya mengalami kerusakan berat sambil menunggu pembangunan hunian tetap selesai dibangun.
Penyerahan bantuan dilakukan di Aula Kantor Camat Rantau dan turut didampingi Bupati Aceh Tamiang Irjen Pol (P) Drs. Armia Fahmi, MH. Setiap keluarga menerima bantuan sebesar Rp1,8 juta untuk periode Januari hingga Maret 2026.
Dana Tunggu Hunian merupakan bantuan pemerintah pusat yang diberikan kepada masyarakat korban bencana yang rumahnya masuk kategori rusak berat namun tidak menempati hunian sementara. Program ini dimaksudkan untuk membantu kebutuhan tempat tinggal sementara hingga pembangunan hunian tetap bagi warga terdampak banjir dapat diselesaikan.
Dalam kesempatan itu, Bupati Aceh Tamiang Armia Fahmi meminta masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya terkait penyaluran bantuan pemerintah.
“Banyak hoax yang bertebaran, semua upaya pemerintah selalu disalahkan. Jangan sampai ini memperburuk upaya kita untuk bangkit,” ujarnya.
Armia juga menegaskan bahwa penyaluran bantuan bagi masyarakat terdampak bencana harus mengikuti aturan pemerintah pusat dan digunakan sesuai peruntukannya.
“Menyikapi isu penyaluran bantuan, semua ini merupakan aturan Pemerintah Pusat yang harus dilaksanakan oleh penerima bantuan. Tidak hanya bantuan perbaikan rumah, nantinya masyarakat akan mendapatkan bantuan perabotan sebesar 3 juta rupiah dan pemulihan ekonomi sebesar 5 juta rupiah,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala BNPB Letjen TNI Dr. Suharyanto mengatakan bantuan Dana Tunggu Hunian diberikan kepada masyarakat yang rumahnya terdata dalam kategori rusak berat namun tidak tinggal di hunian sementara.
Menurutnya, bantuan DTH yang disalurkan saat ini mencakup periode Januari hingga Maret dan akan terus diberikan sampai pembangunan hunian tetap selesai dilakukan.
“Saat ini Aceh Tamiang fokus pada pembangunan huntara agar masyarakat yang masih tinggal di tenda bisa segera pindah ke huntara,” jelas Kepala BNPB.
Ia juga menegaskan bahwa bantuan rehabilitasi rumah harus digunakan sesuai sasaran serta dilengkapi bukti pertanggungjawaban agar program pemulihan pascabencana berjalan efektif.
Penyerahan bantuan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda Aceh Tamiang, para kepala SKPK terkait, unsur Forkopimcam Rantau, para datok penghulu di wilayah Kecamatan Rantau, serta masyarakat penerima Dana Tunggu Hunian.
(Kamalruzamal)



fsppi