-->

TERKINI

4 Tahun Menunggu, Supplier Beras Muhammadiyah Jabar Belum Dibayar

lampumerahnews
Jumat, 31 Juli 2026, 17.10 WIB Last Updated 2026-07-31T10:11:03Z

 

Lampumerahnews.id

JAKARTA - Supplier beras menggugat Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Barat untuk segera melunasi utang pengadaan beras sekolah dan guru senilai Rp4,5 miliar. Tagihan itu sudah berjalan sejak tahun 2022.


Hal itu disampaikan Farid Asywin dalam pernyataannya. Ia menyebut telah mengirim beras sebanyak 10 kali sesuai Purchase Order (PO) ke gudang Kopkar PLN di Sentul, Citeureup, Bogor. 


"Ini kami sampaikan kepada Pimpinan Muhammadiyah Pusat, khususnya Muhammadiyah Jabar. Agar segera membayar barang-barang kami berupa beras yang sudah kami kirimkan," ujar Farid , saat di temui di bilangan Jakarta Timur.(30/7).


Kerja Sama Lewat Notaris dengan Majelis Ekonomi

Farid menjelaskan kerja sama dilakukan di hadapan notaris. Pihaknya sebagai supplier dan Majelis Ekonomi Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jabar sebagai penerima barang.


"Pada saat itu Ketua Majelis Ekonomi, Pak Ismail, menyatakan ada kebutuhan beras untuk sekolah-sekolah, guru-guru di Muhammadiyah se-Jabar. Maka di notaris dituangkan sistem dan pengirimannya," kata Farid.


Perjanjian menyebutkan pembayaran dilakukan setelah pengiriman ke-10. Namun hingga saat ini, lanjutnya, tidak ada pembayaran sama sekali.


Kerugian total ditaksir Rp4,5 miliar. "Itu BMT 50%, kami 50%. Komposisinya BMT nge-klaim ke kami di angka Rp2,7 miliar. Sisanya adalah punya kita," ungkapnya.


Modal tersebut berasal dari BMT As-Siddiqiyah yang menghimpun dana ratusan orang. "Kasihan BMT As-Siddiqiyah ini menghimpun ratusan orang untuk bisa berbisnis di Muhammadiyah," katanya.


Sudah Koordinasi ke BUMM, Belum Ada Solusi  


Farid mengaku sudah mendatangi kantor BUMM - Badan Usaha Milik Muhammadiyah dan bertemu ketuanya, Pak Ade. Namun tidak ada jawaban.


"Sementara yang tanda tangan di sini adalah Ketua Majelis Ekonomi. Jadi di BUMM sendiri tidak ada jawaban apa-apa, kecuali dia bilang 'Saya baru menjabat di situ'," ujarnya.


Pihak Muhammadiyah juga menyatakan Majelis Ekonomi tidak berhak kerja sama bisnis dengan pihak luar. "Nah, itu yang kami tidak ketahui,"terang Farid.


Ia menunjukkan bukti-bukti berupa Purchase Order, Memorandum kerja sama dengan BMT As-Siddiqiyah, dan Akta Perjanjian Kerja Sama Operasional Joint Operation di hadapan notaris.


Desak Penyelesaian Secara Kekeluargaan


Farid berharap Muhammadiyah sebagai organisasi Islam besar segera menyelesaikan persoalan ini. 


"Harapan kami tentunya segera lah di selesaikan masalah ini , sudah 4 Tahun tidak ada itikad baik dari pihak BUMM Muhammadiyah untuk menyelesaikan masalah ini , kehidupan kami terus berjalan , harusnya hak kami segera di bayarkan untuk tetap berjalan roda usaha kami , terlebih lagi modal yang di berikan oleh BMT itu kan uang umat , banyak dari anggota nya yang berharap keuntungan dari usaha itu , untuk ibadah umroh atau lain nya , sampai-sampai ada beberapa orang anggota nya yang sampai jatuh sakit karena memikirkan masalah ini ." Pungkas dengan dana lirih.


Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Barat dan BUMM terkait utang tersebut.

Komentar

Tampilkan

Terkini