Lampumerahnews.id
Jakarta-Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus berkomitmen mewujudkan udara yang lebih bersih dan sehat bagi warga melalui beragam kebijakan yang terintegrasi dan berbasis partisipasi publik. Hal tersebut disampaikan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dalam Town Hall Meeting Dialog PR Jakarta bertajuk “Dengar Warga, Kerja Nyata untuk Udara Bersih” di M Bloc Space, Jakarta Selatan, Selasa (10/02/2025).
Dalam paparannya, Gubernur Pramono menyatakan, kualitas udara merupakan bagian penting dan menjadi dasar bagi kualitas hidup warga Jakarta. Menurutnya, kota global tidak hanya diukur dari gedung tinggi atau peringkat internasional, tetapi juga dari sejauh mana pemerintah mampu menjamin kesehatan dan kenyamanan warganya.
“Bagi kami, kota global bukan semata soal peringkat atau infrastruktur megah, melainkan kualitas hidup warganya. Salah satu aspek paling mendasar dari kualitas hidup itu adalah udara yang bersih dan sehat untuk dihirup setiap hari,” urainya.
Gubernur Pramono melanjutkan, posisi strategis Jakarta sebagai pusat perekonomian nasional membawa konsekuensi serius terhadap tekanan lingkungan, khususnya kualitas udara. Aktivitas ekonomi yang masif, urbanisasi tinggi, serta ketergantungan pada kendaraan pribadi menjadi tantangan yang harus dihadapi secara komprehensif. Untuk itu, pengendalian pencemaran udara harus dilakukan secara terencana dan menyeluruh.
Ia menjelaskan, sumber pencemaran udara di Jakarta berasal dari berbagai sektor, dengan emisi kendaraan bermotor sebagai kontributor utama. Selain itu, aktivitas industri, pembangkit listrik di kawasan sekitar Jabodetabek, pembakaran terbuka, serta kegiatan konstruksi turut memperburuk kualitas udara.
“Oleh karena itu, pengendalian pencemaran udara tidak bisa dilakukan secara parsial atau sektoral. Diperlukan pendekatan terintegrasi serta kolaborasi lintas sektor dan lintas wilayah agar upaya yang dilakukan benar-benar efektif,” tegasnya.
Dalam mendukung kebijakan berbasis data, Pemprov DKI terus memperkuat sistem pemantauan kualitas udara melalui lebih dari 120 stasiun pemantau yang tersebar di berbagai titik. Data tersebut menjadi dasar penting dalam merumuskan kebijakan yang responsif terhadap kondisi lapangan.
Menurut Gubernur Pramono, data kualitas udara merupakan fondasi kebijakan yang akurat dan bertanggung jawab. Dengan pemantauan yang kuat, pemerintah dapat mengambil langkah yang tepat sesuai kondisi riil yang dihadapi masyarakat. Ia juga memaparkan, analisis sebaran PM2.5 menunjukkan adanya perubahan pola pencemaran udara akibat faktor cuaca dan arah angin. Peningkatan konsentrasi PM2.5 kini terjadi lebih awal dibandingkan pola historis sebelumnya.
“Perubahan iklim berdampak langsung pada kualitas udara Jakarta. Peningkatan PM2.5 kini sudah mulai terjadi sejak Februari dan mencapai puncaknya pada Juni, sehingga kebijakan pengendalian harus semakin adaptif,” jelas Gubernur Pramono.
Lebih lanjut, ia menegaskan, Pemprov DKI telah membangun kerangka kebijakan pengendalian pencemaran udara secara bertahap dan menyeluruh. Kebijakan tersebut mencakup Peraturan Daerah Pengendalian Pencemaran Udara, uji emisi kendaraan, pembangunan rendah karbon, hingga pengembangan kawasan berbasis Transit Oriented Development (TOD).
“Kami memastikan kebijakan yang disusun tidak berdiri sendiri, tetapi saling terhubung dan saling menguatkan. Pendekatan ini penting agar pengendalian pencemaran udara berjalan berkelanjutan,” imbuhnya.
Gubernur Pramono menambahkan, dalam Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU), Pemprov DKI menetapkan tiga arah utama, yakni penguatan tata kelola, pengurangan emisi dari sumber bergerak terutama transportasi, serta pengendalian emisi dari sumber tidak bergerak seperti industri. Ketiga arah ini menjadi pegangan bersama seluruh pemangku kepentingan. Dengan arah yang jelas, upaya pengendalian pencemaran udara dapat dilakukan secara konsisten dan terukur.
Dalam implementasi di lapangan, Gubernur Pramono menyebut Pemprov DKI terus menjalankan langkah konkret, mulai dari uji emisi kendaraan bermotor hingga penegakan hukum melalui sanksi administratif. Selain itu, data uji emisi juga diintegrasikan sebagai dasar penerapan disinsentif parkir dan koefisien lingkungan pada pajak kendaraan.
“Penegakan aturan menjadi bagian penting dari perubahan perilaku. Kami ingin kebijakan ini tidak hanya bersifat imbauan, tetapi juga memiliki konsekuensi yang jelas,” katanya.
Di sektor transportasi, lanjutnya, Pemprov DKI mendorong perubahan budaya mobilitas melalui perluasan layanan Transjakarta hingga wilayah Bodetabek serta penyediaan transportasi publik gratis bagi 15 golongan masyarakat. Integrasi antarmoda juga terus diperkuat untuk meningkatkan kenyamanan pengguna.
“Transportasi publik adalah kunci pengurangan emisi. Dengan layanan yang terjangkau, nyaman, dan terintegrasi, kami mendorong warga untuk beralih dari kendaraan pribadi,” urainya.
Kemudian, Gubernur Pramono menegaskan, kebijakan internal seperti gerakan “Rabu Naik Angkutan Umum” juga menjadi bagian dari upaya perubahan perilaku. Hasilnya, Jakarta kini menempati peringkat ke-17 dari 50 kota terbaik dunia dalam layanan transportasi publik.
“Peringkat ini menunjukkan bahwa arah kebijakan kita sudah berada di jalur yang benar. Namun, kami tidak berpuas diri dan akan terus melakukan perbaikan,” jelasnya.
Perihal pengendalian pencemaran udara, Pemprov DKI Jakarta turut menyasar sumber tidak bergerak melalui pengawasan cerobong industri dan penegakan sanksi terhadap pelanggaran. Namun, Gubernur Pramono menekankan bahwa upaya ini membutuhkan kerja sama lintas wilayah.
“Pencemaran udara tidak mengenal batas administratif. Karena itu, kami membangun kolaborasi dengan daerah aglomerasi seperti Bekasi, Tangerang Selatan, dan Bogor, serta memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat,” ucapnya.
Sebagai langkah konkret menuju kota rendah emisi, lanjutnya, Pemprov DKI Jakarta menetapkan Peraturan Gubernur tentang Efisiensi Energi dan Air pada Bangunan Gedung, membangun PLTS di 22 lokasi, serta mempercepat elektrifikasi 500 armada bus Transjakarta.
Selain itu, Pemprov DKI juga terus memperluas ruang terbuka hijau dan mendorong penerapan bangunan gedung hijau. Solusi hijau-biru seperti kolam retensi dan rain garden turut diintegrasikan dalam strategi jangka menengah dan panjang.
“Kota yang sehat membutuhkan keseimbangan antara pembangunan dan lingkungan. Ruang hijau dan solusi berbasis alam menjadi investasi penting bagi masa depan Jakarta,” katanya.
Gubernur Pramono melanjutkan, transparansi menjadi hal utama dalam pengelolaan kualitas udara. Melalui platform Udara Jakarta dan fitur “Udara” di aplikasi JAKI, masyarakat dapat mengakses data kualitas udara secara real-time.
“Kami ingin warga Jakarta menjadi subjek kebijakan, bukan sekadar objek. Dengan akses data yang terbuka, masyarakat bisa terlibat aktif dalam menjaga kualitas udara,” ujarnya.
Saat ini, Pemprov DKI tengah menyusun Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Udara 2025–2045 serta menyiapkan Peraturan Gubernur tentang Kawasan Rendah Emisi. Evaluasi menyeluruh juga akan dilakukan terhadap kebijakan yang ada.
Menutup sambutannya, Gubernur Pramono mengajak seluruh warga Jakarta untuk berpartisipasi aktif dalam upaya menjaga kualitas udara. Menurutnya, keberhasilan kebijakan sangat bergantung pada keterlibatan masyarakat.
“Sebagus apa pun kebijakan pemerintah, tidak akan optimal tanpa partisipasi warga. Mari bersama-sama melakukan uji emisi, tidak membakar sampah, dan beralih ke mobilitas yang lebih ramah lingkungan demi Jakarta yang lebih sehat,” pungkasnya.
(kipray)


