Lampumerahnews.id
Aceh Tamiang -Sebanyak 114 ahli waris korban banjir dan tanah longsor di Kabupaten Aceh Tamiang menerima santunan kematian dari Kementerian Sosial RI sebesar Rp15 juta per jiwa, Kamis (12/2/2026) pagi, dalam penyerahan yang berlangsung di aula Setdakab setempat. Bantuan sosial korban bencana tersebut diserahkan oleh Fatma Saifullah Yusuf, perwakilan Solidaritas Perempuan untuk Indonesia Kabinet Merah Putih (Seruni), didampingi Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol (Purn) Drs. Armia Pahmi, MH, sebagai bagian dari upaya pemulihan sosial pascabencana yang melanda sejumlah kecamatan beberapa waktu lalu.
Bupati Armia menegaskan, santunan dari Kemensos itu menjadi bukti kehadiran negara di tengah keluarga korban yang berduka.
“Ini adalah wujud kehadiran negara untuk membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Setiap ahli waris dipastikan menerima dana santunan sebesar Rp15 juta,” ujarnya.
Untuk memperlancar proses penyaluran, pemerintah daerah membagi lokasi penyerahan menjadi dua titik. Sebanyak 104 ahli waris menerima santunan di halaman Kantor Bupati Aceh Tamiang, sementara 10 ahli waris lainnya disalurkan di SD Negeri 1 Kejuruan Muda, menyesuaikan domisili penerima.
Selain santunan korban meninggal dunia, bantuan juga diberikan kepada warga yang mengalami luka berat akibat bencana banjir. Berdasarkan data yang telah divalidasi, korban luka berat menerima Rp5 juta per orang. Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Aceh Tamiang, Ahmad Yani, mengatakan pihaknya terus melakukan pendataan dan verifikasi dokumen, termasuk rekam medis dan surat keterangan dokter, agar bantuan tepat sasaran.
Tak berhenti pada santunan kematian dan bantuan medis, pemerintah juga mengusulkan program pemulihan ekonomi bagi warga terdampak. Tahap pertama mencakup 1.286 data warga, dengan rincian bantuan ganti rugi perabot rumah tangga senilai Rp3 juta per kepala keluarga, bantuan pemulihan ekonomi Rp5 juta, serta Jaminan Hidup (Jadup) sebesar Rp15 ribu per jiwa per hari selama 90 hari.
Dalam konteks Aceh Tamiang, pemerintah daerah terlihat aktif mengoordinasikan bantuan lintas kementerian agar proses pemulihan berjalan paralel.
Selain mengusulkan kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur melalui BNPB, Pemkab Aceh Tamiang juga mempercepat pendataan serta verifikasi dokumen agar bantuan sosial dari Kemensos dapat segera disalurkan kepada keluarga korban. Pola ini menunjukkan pendekatan terpadu—di satu sisi memulihkan fasilitas dan bangunan yang rusak, di sisi lain menopang ketahanan sosial-ekonomi warga terdampak agar bisa kembali bangkit pascabencana.
“Seluruh administrasi sedang diproses di tingkat pusat. Kami berharap bantuan ini dapat menjadi pemantik semangat bagi masyarakat Aceh Tamiang untuk segera bangkit dan menata kembali kehidupan pascabencana,” tutup Ahmad Yani.
(Kamalruzamal)


