Lampumerahnews.id
Aceh Tamiang — Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. Drs. Armia Pahmi, MH, segera menyiapkan proses pendataan dan verifikasi kerusakan rumah warga akibat banjir yang terjadi pada November 2025 lalu. Langkah ini sejalan dengan arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian agar pendataan dilakukan cepat, tepat, dan akurat.(6/1/26)
Bupati Armia menegaskan, saat ini pemerintah daerah tengah melakukan verifikasi awal tahap pertama. Ia mengimbau warga yang belum terdata agar segera melaporkan kondisi rumahnya melalui Datok Penghulu dan perangkat kampung masing-masing untuk pendataan tahap selanjutnya.
“Saat ini tengah dilakukan verifikasi awal tahap 1. Bagi warga yang belum terdata agar segera melaporkan ke Datok penghulu serta perangkat kampung untuk pendataan tahap selanjutnya,” ujar Bupati Armia.
Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian menekankan pentingnya pendataan yang akurat dengan klasifikasi kerusakan, baik rusak ringan maupun rusak berat.
“Pendataan by name by address. Jika KK dan KTP mereka hilang, lapor ke Datok, karena Datok yang paling tahu warganya,” kata Tito.
Menurut Tito, kecepatan menjadi kunci dalam proses ini. Data kependudukan yang terkumpul nantinya akan diserahkan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebagai dasar penggantian biaya kerusakan rumah warga.
“Uangnya sudah disiapkan oleh pemerintah, karena itu data harus cepat dan di-SK-kan oleh Bupati. Data yang sudah ada langsung diserahkan ke BNPB, Gubernur, dan bila ada Satgas yang dibentuk, maka diserahkan ke Satgas oleh Bupati agar nantinya Satgas yang bekerja,” jelasnya.
Tito juga menyampaikan, apabila masih terdapat warga yang belum menerima bantuan untuk kategori rusak ringan, sedang, atau berat, maka pendataan ulang dapat dilakukan. Setelah diverifikasi oleh Camat dan Bupati, data tersebut kembali dikirim untuk proses pencairan berikutnya.
“Hal ini penting sehingga warga terdampak banjir bisa secepatnya kembali ke rumah dan tidak lagi berada di tenda-tenda pengungsian,” ungkap Mendagri.
Bagi warga dengan kategori kerusakan berat atau rumah yang hilang, Mendagri menyebutkan mereka dapat menempati hunian sementara atau menerima dana tunggu hunian, terutama bagi warga yang memilih tinggal bersama keluarga atau menyewa rumah yang dekat dengan lokasi kerja.
Selain itu, Tito menambahkan adanya kemungkinan usulan tambahan dari Bupati Aceh Tamiang agar warga yang terdampak cukup berat dapat memperoleh bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
“Itu boleh-boleh saja, asalkan ada usulan datanya. Nantinya akan diusulkan ke Presiden melalui instansi terkait,” ujarnya.
Dalam kunjungan tersebut, Mendagri Tito Karnavian juga meninjau langsung sejumlah kantor dinas yang tengah dilakukan pembersihan lumpur pascabanjir. Ia juga sempat bersenda gurau dengan anak-anak yang berada di tenda pengungsian di sekitar Kantor Bupati Aceh Tamiang.
tz


