Lampumerahnews.id
Jakarta – Pengerjaan proyek di lingkungan Kantor Wali Kota Jakarta Utara menuai sorotan karena dinilai sangat membahayakan keselamatan pekerja, staf, serta masyarakat yang berada di sekitar area konstruksi. Proyek tersebut diduga mengabaikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), terutama dalam pekerjaan berisiko tinggi di area ketinggian.
Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, terlihat sejumlah pekerja melakukan aktivitas menggunakan gerinda potong tanpa mengenakan alat pelindung diri (APD) seperti helm keselamatan. Lebih mengkhawatirkan lagi, pekerja juga tidak menggunakan APD pengikat atau safety harness saat berada di area ketinggian, yang seharusnya menjadi perlengkapan wajib untuk mencegah risiko jatuh fatal.
Pelaksana proyek dari PT Lesindo Jaya Utama , " Rianti, saat dikonfirmasi Ketua PPWI Jakarta Utara, Ida, menyatakan bahwa pekerja kemungkinan melepas APD karena merasa gerah. Namun pernyataan tersebut tidak selaras dengan bukti foto dan video yang diambil awak media, yang menunjukkan pekerja memang tidak menggunakan APD maupun pengaman tubuh sejak awal aktivitas berlangsung.
"Mereka melepas helm mungkin gerah dan hanya semenit atau dua menit saja, kami sering menegor para pekerja bila sefty tidak di pakai apalagi helm, karena kan mereka kerja di ketinggian, " Kata Rianti saat di temui di lokasi. ( 24/11).
Ironisnya, kondisi berbahaya ini terjadi ketika kawasan tersebut tengah dipadati tamu dari berbagai tokoh masyarakat hingga Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, yang hadir dalam acara Refleksi Jakarta Utara 12. Situasi tersebut dinilai sangat berisiko dan dapat membahayakan banyak pihak apabila terjadi kecelakaan kerja.
Terlebih lagi saat di konfirmasi oleh awak media yang juga merupakan Ketua PPWI Jakarta Utara pihak PT Lesindo Jaya Utama seperti menghindar, terkesan sibuk dan parah nya lagi dia sempat memerintah kan staff nya untuk memberi uang bensin tapi di tolak.
" Kami tidak minta uang, kami hanya konfirmasi, " Tegas Ida sambil pergi meninggalkan halaman Kantor Administrasi Jakarta Utara.
Sejumlah pihak pun mendesak pemerintah daerah serta instansi terkait untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek tersebut dan memastikan seluruh pelaksanaan pekerjaan konstruksi mematuhi standar K3 demi menjamin keselamatan semua pihak di lokasi.


