Lampumerahnews.id
Aceh Tamiang – Upaya meningkatkan mutu pendidikan berbasis kekhususan Aceh kembali mendapat perhatian serius dari Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Aceh Tamiang. Sejak awal November, lembaga tersebut mulai turun ke lapangan memantau pelaksanaan muatan lokal Baca Tulis Al-Qur’an (BTQ) dan Adat Budaya Tamiang (ABT) pada 191 sekolah dasar dan madrasah yang tersebar di berbagai kecamatan.
Monitoring ini menjadi bagian dari upaya panjang membangkitkan kembali kualitas pendidikan Aceh, yang pernah mencapai masa kejayaan pada era kesultanan melalui karya para ulama dan sarjana. Konflik berkepanjangan hingga bencana tsunami 2004 sempat melemahkan dunia pendidikan, namun babak baru pascadamai Helsinki membuka ruang pembenahan yang lebih menyeluruh, termasuk penguatan kurikulum kekhususan Aceh.
Kegiatan monitoring tahun 2025 ini dibagi ke dalam tiga kelompok kerja, mengingat banyaknya sekolah yang harus dipantau. Langkah ini memudahkan MPD memastikan implementasi muatan lokal berjalan sesuai ketentuan.
Saat ditemui di sela-sela kunjungan monitoring di SD Negeri 1 Tamiang Hulu, Selasa (18/11/2025), Ketua MPD Aceh Tamiang, H. Muttaqin, S.Pd., M.Pd., menjelaskan bahwa kewenangan Aceh dalam bidang pendidikan telah diatur melalui UU No. 44 Tahun 1999 dan diturunkan ke dalam Perbup Aceh Tamiang No. 12 Tahun 2022. Aturan tersebut menegaskan bahwa Aceh berhak mengatur muatan lokal seperti adat, budaya, dan pendidikan berbasis kekhususan daerah.
“Kegiatan monitoring ini bagian dari amanah itu. Kami memastikan BTQ dan ABT tidak sekadar menjadi mata pelajaran, tetapi benar-benar diterapkan dengan baik di kelas,” ujar Muttaqin.
Muttaqin juga menyinggung keutamaan mengajarkan Baca Tulis Al-Qur’an, yang menurutnya bukan hanya kewajiban pendidikan, tetapi juga amal yang menjadi investasi jangka panjang bagi para guru.
“Mengajarkan Al-Qur’an itu pahalanya tidak putus, terus mengalir meskipun guru telah wafat. Selain itu, ia menjadi sebab hidayah bagi banyak orang, termasuk para siswa. Kedudukan guru yang mengajarkan kalam Allah sangat tinggi di sisi-Nya,” ungkapnya.
Menurutnya, hal inilah yang membuat pelaksanaan BTQ harus mendapat perhatian khusus. “Bukan hanya sekadar memenuhi jam pelajaran, tapi harus dilakukan dengan keseriusan dan cinta, karena manfaatnya luas bagi anak-anak kita.”
Dalam monitoring ini, MPD memfokuskan penilaian pada dua aspek: kemampuan siswa dalam membaca dan menulis Al-Qur’an sesuai kaidah tahsin, serta penerapan pembelajaran ABT mulai dari bahasa, tradisi, hingga nilai budaya Tamiang.
Muttaqin menegaskan bahwa hasil monitoring akan dirangkum sebagai rekomendasi untuk perbaikan kurikulum muatan lokal ke depan. “Kami ingin memastikan bahwa identitas budaya dan nilai keislaman tetap menjadi fondasi pendidikan di Aceh Tamiang,” tutupnya.
(Kamalruzamal)


