Lampumerahnews.id
Jakarta-Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Rano Karno, membuka acara Apresiasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) di Hotel DoubleTree by Hilton, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Selasa (18/11/2025).
Ia menegaskan, Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) merupakan langkah strategis untuk memperkuat kemandirian ekonomi Jakarta sekaligus mendorong ketahanan ekonomi nasional.
Pada kesempatan itu, Wagub Rano memberikan penghargaan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang berhasil memaksimalkan penggunaan produk dalam negeri.
“Program P3DN memiliki peran penting dalam menjaga kekuatan ekonomi nasional. Dengan mengutamakan produk dalam negeri dalam proses pengadaan pemerintah maupun konsumsi masyarakat, kita menjaga permintaan domestik tetap stabil, mendorong produksi nasional, menciptakan lapangan kerja, serta mengurangi ketergantungan pada impor,” ujar Wagub Rano.
Menurutnya, kondisi ekonomi global saat ini sedang menghadapi berbagai tantangan, mulai dari perlambatan ekonomi dunia yang diproyeksikan hanya tumbuh 3,2 persen pada 2025, hingga ketidakpastian akibat konflik geopolitik, kenaikan harga energi, dan tekanan pada rantai pasok internasional. Dampak tersebut turut memengaruhi sejumlah sektor industri nasional.
Meski demikian, Wagub Rano optimistis karena Indonesia, khususnya Jakarta, masih menunjukkan ketahanan ekonomi yang kuat. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan pertumbuhan ekonomi nasional mencapai 5,04 persen (yoy) pada kuartal ketiga 2025, sementara Jakarta tumbuh 4,96 persen yang didorong sektor perdagangan, transportasi, serta industri pengolahan. Stabilitas ekonomi daerah juga terlihat dari inflasi Jakarta yang terjaga di angka 2,69 persen (yoy) pada Oktober 2025, lebih rendah dibandingkan inflasi nasional sebesar 2,86 persen.
“Kondisi ini menunjukkan daya beli masyarakat tetap baik dan penggunaan produk dalam negeri semakin meningkat. Karena itu, Pemprov DKI terus memperkuat sektor industri, perdagangan, dan UMKM sebagai bagian dari transformasi Jakarta menuju pusat perekonomian nasional dan kota global yang kompetitif,” ungkapnya.
Wagub Rano menambahkan, komitmen tersebut diwujudkan melalui peningkatan kualitas industri pengolahan, pengembangan UMKM unggulan, perluasan rantai pasok lokal, serta penyediaan infrastruktur yang mendukung pergerakan barang dan jasa. Ia menekankan bahwa percepatan penggunaan produk dalam negeri hanya dapat tercapai jika seluruh perangkat daerah memberikan dukungan penuh.
“Untuk itu, saya mengucapkan selamat kepada seluruh unit kerja penerima penghargaan. Semoga capaian ini menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja di tahun-tahun berikutnya,” ujarnya.
Berikut daftar penerima penghargaan P3DN 2025:
1. Kategori Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
Juara 1: PT Pembangunan Jaya Ancol;
Juara 2: Perumda Pembangunan Sarana Jaya;
Juara 3: PT Jakarta Propertindo (Perseroda).
2. Kategori Pusat Kesehatan Masyarakat
Juara 1: Puskesmas Jagakarsa;
Juara 2: Puskesmas Sawah Besar;
Juara 3: Puskesmas Kembangan.
3. Kategori RSUD Tipe C/D
Juara 1: RSUD Jagakarsa;
Juara 2: RSUD Pesanggrahan;
Juara 3: RSUD Cempaka Putih.
4. Kategori RSUD/RSKD Tipe A/B
Juara 1: RSUD Cengkareng;
Juara 2: RSUD Pasar Minggu;
Juara 3: RSUD Pasar Rebo.
5. Kategori Kelurahan
Juara 1: Kelurahan Rawa Badak Selatan, Jakarta Utara;
Juara 2: Kelurahan Joglo, Jakarta Barat;
Juara 3: Kelurahan Slipi, Jakarta Barat.
6. Kategori Kecamatan
Juara 1: Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan;
Juara 2: Kecamatan Koja, Jakarta Utara;
Juara 3: Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.
7. Kategori Kota/Kabupaten Administrasi
Juara 1: Kota Administrasi Jakarta Selatan;
Juara 2: Kota Administrasi Jakarta Timur;
Juara 3: Kota Administrasi Jakarta Utara.
8. Kategori Perangkat Daerah (Biro Sekretariat Daerah)
Juara 1: Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta;
Juara 2: Biro Kesejahteraan Sosial Setda Provinsi DKI Jakarta;
Juara 3: Biro Kerja Sama Daerah Setda Provinsi DKI Jakarta.
9. Kategori Perangkat Daerah (Badan)
Juara 1: Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi DKI Jakarta;
Juara 2: Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta;
Juara 3: Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta.
10. Kategori Perangkat Daerah (Inspektorat dan Badan)
Juara 1: Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa Provinsi DKI Jakarta;
Juara 2: Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi DKI Jakarta;
Juara 3: Badan Pembinaan BUMD Provinsi DKI Jakarta.kipray


