Lampumerahnews.id
Jakarta, – Terkait Pekerjaan fisik konstruksi turap dan pemasangan pagar pengamanan aset tanah lokasi Rusunawa Blok Nagrak di Jalan Sarang Bango, Kelurahan Cilincing Kecamatan Cilincing kota Administrasi Jakarta Utara, patut dipertanyakan. Diketahui anggaran ± Rp.6 miliar.
Pantauan dilapangan tampak sejumlah kejanggalan hingga dugaan pengurangan volume.
Tidak hanya itu, hasil penelusuran dilapangan," penggunaan besi konstruksi bervariasi. Bagaimana mungkin besi ulir dan besi polos di oplos?.Antara lain:
1. Tidak dicantumkan nilai kontrak/ anggaran di papan proyek
2. Tampak sejumlah pekerja tidak menggunakan APB.
3. menggunakan Ø besi ulir dan sebagian dicampur dengan menggunakan Ø besi banci/polos
4. Tampak jarak cincin rangka besi tidak lazim dilapangan ditemukan jarak nya 30 cm (Red-tampak gambar)
5. tampak saat pengecoran “asal jadi” diduga pekerjaan tersebut “asal jadi” hal tersebut dipertanyakan kualitas pagar yang telah terpasang saat ini.
Diketahui, kontraktor pelaksana PT. Daya Nusantara Jaya dengan Konsultan pengawas PT.Bayu Berlian M. Dengan waktu pelaksanaan 120 hari. Nomor kontak 2003/RR.02.01.
Menanggapi kegiatan tersebut Luhandry, S.E.,S.H., angkat bicara, "kegiatan yang nota bene menggunakan APBD sangat disayangkan. Apalagi penggunaan besi ulir dioplos dengan menggunakan besi polos dan bahkan kuat dugaan asal jadi terutama jarak cincin yang terpasang,” tegasnya.
Lebih lanjut dikatakan, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Kelik Indriyanto, S.T.,M.T untuk meninjau kembali kegiatan tersebut.
Pasalnya kegiatan tersebut sarat pengurangan volume, dan terindikasi terjadi kerugian Negara," pungkas Luhandry. Senin. (20/10/2025).
Dikatakan, bahwa kegiatan Rehab Rusunawa Nagrak Tahun Anggaran 2023, Saat itu Kepala Bidang Perumahan DPRKP, Ir. Suharyanti, M.T. menjadi teka-teki.
Rekanan binaan Dinas PRKP saat itu. Antara Lain :
1. Pemeliharaan berkala Rumah Susun Nagrak 6 (Nagrak) kontraktor pelaksana PT. Ambalat Jaya Abadi No.SPMK: 1022/RR.02.01 21 JUNI 2023.
2. pemeliharaan berkala Rumah Susun Nagrak 6 (Nagrak) kontraktor pelaksana PT. Nikita Sari Jaya.Nomor SPMK.982.RR..02.03.01. 12 Juli 2023.
Dikatakan, kontraktor pelaksana tetap sama, yang membedakan hanya benderanya.
Kontraktor kegiatan Pekerjaan fisik konstruksi turap dan pemasangan pagar pengamanan aset tanah lokasi rusunawa blok Nagrak juga orang yang sama dan merupakan rekanan binaan Dinas Perumahan sampai saat ini.
Sejumlah pihak mempertanyaan, ada apa dengan PT. Nikita Sari Jaya dan PT. Ambalat Jaya Abadi rekanan yang dua ini,” tutupnya.
Saat dikonfirmasi Kepala Dinas terkait kegiatan Pekerjaan fisik konstruksi turap dan pemasangan pagar pengamanan aset tanah lokasi rusunawa blok Nagrak di Jalan Sarang Bango, Kelurahan Cilincing Kecamatan Cilincing kota Administrasi Jakarta Utara lewat aplikasi whatsapp miliknya Jumat.(17/10/2025).
Kepala Dinas PRKP Kelik Indriyanto, S.T.,M.T belum memberikan tanggapan.
Hingga berita ini diturunkan, Kontraktor Pelaksana PT. Daya Nusantara Jaya dengan Konsultan pengawas PT.Bayu Berlian M. belum berhasil dikonfirmasi.