-->
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiIBqT-OUa9jEiq7Y9uWvEHU21SukZMSTRfLaLx0KdplJ_yfjH-i7OPr8bce05ALbCWpWjujNUD4MVagpNnbneabAIH3qHmMkP-uGzdd_my4I7drwKvgG1F_ZM7b6R7CieebuQjCxQJ8TI3mYiVWyF-TSJ7KX9lE3xDHHZlwljYMKhxPV41s9zoOtqn0Tk/s1350/1001703115.png"

Ekosistem Industri Film Masih Timpang, DPR akan panggil Menteri Ekraf

lampumerahnews
Kamis, 16 Oktober 2025, 10.50 WIB Last Updated 2025-10-16T03:50:53Z

 


Lampumerahnews.id

Jakarta - lampumerahnews. Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga menyebut masih adanya ketimpangan ekosistem industri perfilman nasional.


Lamhot mengatakan gairah industri perfilman kembali menguat. Hal itu terlihat dari data yang menyebut perputaran uangnya mencapai Rp 3,2 triliun pada 2024.


Jumlah tersebut mengalami peningkatan sekitar 15 persen dibanding tahun sebelumnya. Tren positif ini ditopang dengan jumlah penonton dan produksi film lokal.


“Tetapi masih banyak juga ketimpangan serta permasalahan di industri perfilman,” katanya. 

Politikus Partai Golkar itu mengungkapkan banyak pelaku industri film mengeluh karena ekosistem industri perfilman nasional yang dirasa tidak sehat.


Ekosistem industri perfilman itu dirasa timpang karena dominasi segelintir kelompok besar dengan memakai jejaring rumah produksi dan distribusi.


“Pemain besar menguasai rantai bisnis. Mulai dari produksi, promosi, sampai penayangan di bioskop. Karya dari PH kecil kesulitan mendapat ruang tayang,” ujarnya.



Lamhot menyampaikan DPR RI segera memanggil Menteri Ekraf, sekaligus mendorong revisi UU Nomor 33 tahun 2009 terkait Pefilman.


“Kami Komisi VII DPR memberikan perhatian masalah ini. Harus ada regulasi yang memberi ruang bagi PH kecil untuk tumbuh,” tuturnya.


Dia menekankan supaya adanya pemerataan manfaat industri film, agar tak hanya dikuasai rumah produksi besar di kota-kota besar.


“Film tidak hanya hiburan. Namun juga instrumen diplomasi budaya serta penggerak ekonomi nasional,” pungkasnya.



 [Sony|AT]

Komentar

Tampilkan

Terkini