-->
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiIBqT-OUa9jEiq7Y9uWvEHU21SukZMSTRfLaLx0KdplJ_yfjH-i7OPr8bce05ALbCWpWjujNUD4MVagpNnbneabAIH3qHmMkP-uGzdd_my4I7drwKvgG1F_ZM7b6R7CieebuQjCxQJ8TI3mYiVWyF-TSJ7KX9lE3xDHHZlwljYMKhxPV41s9zoOtqn0Tk/s1350/1001703115.png"

Burhanuddin Ingatkan Kajati Baru: Hukum Harus Ditegakkan dengan Nurani

lampumerahnews
Jumat, 24 Oktober 2025, 00.53 WIB Last Updated 2025-10-23T17:53:48Z



Lampumerahnews.id

JAKARTA — Jaksa Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. ST Burhanuddin, S.H., M.M., pada Kamis (23/10/2025) resmi melantik 17 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan 20 pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung. Upacara pelantikan berlangsung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, menandai babak baru dalam upaya memperkuat soliditas dan efektivitas lembaga penegak hukum di seluruh Indonesia.


Acara yang dihadiri para pejabat tinggi Kejaksaan, termasuk Plt. Wakil Jaksa Agung Prof. Dr. Asep N. Mulyana, Ketua Komisi Yudisial Prof. Amzulian Rifai, dan Ketua Komisi Kejaksaan Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, itu berlangsung khidmat dan penuh makna. Di hadapan mereka, Jaksa Agung menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar seremoni administratif, tetapi cerminan tanggung jawab moral bagi setiap pejabat yang dilantik.


“Pergantian jabatan adalah proses alamiah dalam organisasi, namun harus dimaknai sebagai kesempatan untuk memperkuat integritas dan kinerja. Setiap Kajati memikul tanggung jawab besar terhadap penegakan hukum yang berkeadilan,” ujar Burhanuddin.


Dalam amanatnya, Burhanuddin menyoroti pentingnya peningkatan kinerja penanganan perkara korupsi di setiap wilayah hukum. Ia menegaskan akan mengevaluasi satuan kerja yang tidak menunjukkan kemajuan signifikan, terutama dalam pengungkapan kasus-kasus korupsi yang berdampak langsung pada masyarakat.


“Para Kajati harus menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi. Tegakkan hukum dengan nurani, bukan sekadar kekuasaan. Hukum yang tajam tidak berarti kejam, tetapi adil dan transparan,” tegasnya.


Pelantikan ini juga menjadi bagian dari langkah strategis pembenahan internal Kejaksaan RI. Melalui rotasi pejabat di tingkat tinggi, Burhanuddin berharap tercipta keseimbangan baru antara profesionalisme, moralitas, dan keberanian menegakkan kebenaran.


Beberapa pejabat yang dilantik kali ini ditempatkan di wilayah strategis, seperti Sumatera Barat, Riau, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, hingga Papua. Burhanuddin menegaskan, pemerataan penempatan ini dimaksudkan untuk memperkuat sinergi antarwilayah dan menghindari munculnya zona nyaman dalam pelaksanaan tugas.


Di sisi lain, langkah Jaksa Agung ini sejalan dengan arahan Wakil Jaksa Agung Bidang Pengawasan, Dr. Rudi Margono, yang baru-baru ini mengingatkan jajarannya agar tidak bermain-main dengan integritas. Ia menegaskan bahwa fungsi pengawasan harus hadir bukan hanya sebagai alat kontrol, tetapi juga penuntun moral bagi setiap aparatur Adhyaksa.


Pelantikan 17 Kajati dan 20 pejabat eselon II ini menegaskan komitmen Kejaksaan Agung untuk terus berbenah dari dalam, membangun tata kelola hukum yang bersih dan dipercaya publik. Dalam suasana penuh refleksi, langkah ini bukan hanya tentang pergantian jabatan, melainkan pernyataan moral bahwa keadilan harus lahir dari nurani yang jernih dan keberanian untuk berpihak pada kebenaran.


Pelantikan ini bukan hanya soal siapa menjabat di mana, tetapi tentang bagaimana keadilan dijaga agar tetap hidup dalam diri penegak hukum. Sebab pada akhirnya, kekuasaan hukum hanya sekuat kejujuran orang-orang yang menjalankannya. 




(Kamalruzamal)

Komentar

Tampilkan

Terkini