-->

TERKINI

Menteri Ketenagakerjaan Apresiasi FSP RTMM SPSI, Dorong Peningkatan Kompetensi Pekerja

lampumerahnews
Jumat, 23 Januari 2026, 14.17 WIB Last Updated 2026-01-23T07:18:47Z

 

Lampumerahnews.id 

Jakarta -Kepengurusan Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Rokok, Tembakau, Makanan dan Minuman (FSP RTMM) SPSI Masa Bakti 2025–2030, hasil Musyawarah Nasional (Munas) VII di Yogyakarta, telah melaksanakan audiensi resmi dengan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.


Audiensi tersebut diterima langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Prof. Yassierli, ST., MT., Ph.D, yang didampingi oleh Direktur Kelembagaan dan Pencegahan Perselisihan Hubungan Industrial, Decky Haedar Ulum, SE, serta Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Indra, pada Senin 19 Januari 2026 kemarin. 


Delegasi Pimpinan Pusat FSP RTMM SPSI dipimpin langsung oleh Ketua Umum FSP RTMM SPSI, Hendry Wardana, didampingi oleh Ujang Romli serta jajaran pengurus Pimpinan Pusat FSP RTMM SPSI.


Dalam pertemuan yang berlangsung secara kondusif, konstruktif, dan penuh keakraban, Ketua Umum FSP RTMM SPSI menyampaikan program kerja dan arah kebijakan strategis organisasi untuk lima (5) tahun ke depan, sebagai bagian dari pelaksanaan mandat Munas VII serta implementasi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) FSP RTMM SPSI, dalam melindungi, membela dan meningkatkan kesejahteraan anggota.


Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia menyampaikan " Kami sangat apresiasi dan memberikan penghargaan kepada FSP RTMM SPSI atas keberhasilan pelaksanaan Munas VII di Yogyakarta, serta menegaskan bahwa FSP RTMM SPSI merupakan salah satu federasi serikat pekerja dengan salah satu jumlah anggota terbesar di Indonesia, yaitu sebanyak 222.548 anggota yang tersebar di 15 (lima belas) provinsi, serta memiliki tingkat soliditas organisasi yang kuat." Ungkap Menteri di sela-sela pertemuan. 


Lebih lanjut, " FSP RTMM SPSI untuk berperan aktif dalam program peningkatan kompetensi tenaga kerja, dengan mendorong keikutsertaan anggota FSP RTMM SPSI dalam berbagai program pelatihan kerja yang diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan melalui Balai Latihan Kerja (BLK) di berbagai daerah, yang disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik sektor anggota FSP RTMM SPSI." Ajak Menteri. 


Audiensi ini merupakan bagian dari upaya penguatan hubungan kelembagaan dan sinergi strategis antara FSP RTMM SPSI dengan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia dalam rangka meningkatkan perlindungan, kesejahteraan, serta kualitas sumber daya manusia pekerja di sektor rokok, tembakau, makanan, dan minuman.

Komentar

Tampilkan

Terkini