Lampumerahnews.id
Jakarta - Para Ketua Umum konfederasi Serikat Buruh / Serikat Pekerja yang bergabung dalam Koalisi SP/SB Merah Putih menyatakan sikap paska rentetan aksi unjuk rasa yang di mulai pada tanggal 25 Agustus 2025 lalu , di Jl Erlangga, Senopati, Jakarta Selatan. (3/9).
Gus Irham, Presiden Sarbubusi menyampaikan delapan point pernyataan sikap.
"Kami Serikat Pekerja / Serikat Buruh yang terdiri dari konfederasi Sarbubusi, KSPN, KSPSI Yorrys, KSBSI, Konfederasi Serikat Buruh BUMN dengan total 56 federasi serta Serikat Pekerja, Serikat Buruh sektor strategis transportasi darat, transportasi laut, Transponder Udara, pergudangan, perkereta apian dan kawasan Industri Strategis Nasional menyatakan sikap , sebagai berikut :
1. Kami menyatakan duka cita dan keprihatinan atas gangguan sosial ekonomi yang terdampak luas terhadap ketenagakerjaan akhir-akhir ini, yang di dalam nya adanya kerusakan fasilitas umum, penangkapan demonstarn, bahkan gugurnya sejumlah kawan-kawan demonstran , kami meminta pemerintah Indonesia untuk segera memulihkan situasi Nasional, mengusut tuntas dalang kerusuhan dan membebaskan aktivis
2. Terkait pertemuan Presiden dengan empat pimpinan konfederasi pekerja beberapa waktu lalu kami menyatakan apa yang di sampaikan oleh mereka bukan lah represetasi seluruh Serikat pekerja yang ada di indonesia karena nya kami tidak pernah menitip kan aspirasi kepada mereka
3. Kami mendukung penuh Asta cita presiden untuk menciptakan 19 juta lapangan pekerjaan yang berkwalitas
4 Meminta Pemerintah untuk mengkaji ulang rencana pembentukan dewan kesejahteraan Buruh nasional dan satgas PHK mengingat potensi tumpang tindih lembaga tenaga pekerjaan serta kami mendorong penguatan seluruh lembaga tripartit yang ada di bawah kepemimpinan presiden dan mendorong lembaga tripartit sektoral juga lembaga penciptaan lapangan kerja serta lebih menguatkan peran kementerian tenaga kerjaan, meminta pemerintah untuk mempertimbangkan efesiensi dan redudensi kewenangan
5. Dalam revisi undang-undang tenaga kerjaan yang sedang di bahas kami meminta pemerintah dan DPR agar mengedapankan aspek-aspek transparansi, dialog sosial, partisipasi dan inklusifitas
6. Kami meminta pemerintah untuk melakukan Reformasi kebijakan, tata kelola pelayanan dan lembaga jaminan sosial BPJS ketenagakerjaan sehingga lebih inklusif universal dan melindungi kelas pekerja secara optimal
7. Kami meminta pemerintah untuk melakukan Reformasi penetapan upah Indonesia dengan mengutamakan pendekatan sektoral dan memperkecil kesenjangan antar daerah
8 Kami mendorong pemerintah dan DPR untuk segera membahas dan mengesyahkan RUU Pertekstilan guna melindungi sektor industri padat karya.
Menjawab pertanyaan awak media " Johannes Dartha Pakpahan , Ketum Konfederasi Serikat Buruh sejahtera Indonesia, mengungkapkan pemanggilan empat Ketua Umum konfederasi oleh Presiden beberapa waktu lalu di nilai tidak presentatif.
" Terkait pemanggilan empat Ketua Umum konfederasi oleh Presiden , kita harus jujur setiap Federasi punya sektor unggulan masing-masing, memiliki daya jual dan specialisasi, kalau kita bicara soal garmen kondisi tekstil Indonesia, ketika kita diam soal peraturan menteri perindustrian mereka hanya diam, dan hanya Federasi sektor ini lah yang berjuang untuk industri, jadi jika pemerintah mau bener-bener memperbaiki perburuhan di Indonesia buka pintu itu selebar-lebarnya, libatkan kami untuk berbicara, kami yakin akan ada hal-hal dan masukan yang berbeda sesuai dengan perjuangan dari setiap konfederasi yang lain. " Ujar nya.
Sementara itu Arnod Sihite , Wakil Ketua Umum KSPSI Yorrys menyoroti polemik karyawan pabrik garmen Sritex yang belum lama gulung tikar, pesangon para karyawan nya belum kunjung juga terbayarkan.
" Kami KSPSI yorrys tentunya menyoroti soal industri garmen sritex yang belum lama koleb, kita dorong pemerintah agar segera bayarkan pesangon dan gaji para Buruh nya, apakah lewat subsidi atau apa, bicara soal upah, sudah jelas di LKS Tripartit Nasional , ada dewan pengupahan Nasional, jadi nanti lembaga ini yang terus berdiskusi kepada pemerintah, pengusaha dan pekerja untuk mencari solusi yang terbaik, tentu harapan kita bisa lebih baik dari tahun sebelumnya, kemarin upah kita 6 persen, Mudah-mudahan bisa 8 atau 10 persen tapi kita bisa duduk bersama dengan tripartit untuk membahas itu, nah tripartit Nasional di bawah presiden dimana tugasnya adalah memberikan saran dan pertimbangan mengenai ketenaga kerjaan, "imbuh nya.