Lampumerahnews.id
ACEH TAMIANG — Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (P) Drs. Armia Pahmi, MH, menginstruksikan seluruh camat se-Kabupaten Aceh Tamiang melaksanakan uji publik daftar calon penerima bantuan stimulan rumah rusak Tahap I Gelombang II sebelum Surat Keputusan (SK) Bupati ditandatangani. Sebanyak 11.674 unit rumah rusak hasil verifikasi dan validasi diumumkan untuk diuji publik sebagai bagian dari proses penetapan penerima bantuan pascabanjir dan bencana hidrometeorologi yang melanda Aceh Tamiang.
Instruksi tersebut ditegaskan Bupati Armia sebagai langkah menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan kepada masyarakat terdampak.
“Uji publik ini merupakan bagian dari upaya kita untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas. Masyarakat diberikan kesempatan untuk melihat langsung daftar calon penerima dan menyampaikan keberatan apabila terdapat ketidaksesuaian data,” ujar Bupati, Sabtu (21/2/26).
Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi (verval), jumlah calon penerima Tahap I Gelombang II tercatat sebanyak 11.674 unit dari total 37.888 unit rumah rusak yang terdata akibat bencana hidrometeorologi.
Data tersebut merupakan bagian dari total rumah terdampak banjir hidrometeorologi yang melanda sejumlah kecamatan di Aceh Tamiang dalam beberapa waktu terakhir, dengan kategori kerusakan ringan, sedang hingga berat.
Bupati menginstruksikan agar data yang telah diverifikasi tersebut disebarluaskan untuk diuji publik pada 22–24 Februari 2026. Pengumuman dilakukan di kantor kecamatan, kantor desa, tempat ibadah, serta lokasi strategis lainnya agar dapat diakses luas oleh masyarakat.
Warga yang merasa keberatan terhadap hasil verval diberi ruang menyampaikan sanggahan melalui formulir resmi ke pihak kecamatan untuk direkap di tingkat kecamatan. Masa penyampaian keberatan dibuka pada 25–26 Februari 2026, pukul 09.00–15.00 WIB.
Uji publik ini diharapkan dapat meminimalkan potensi kesalahan data maupun keberatan di kemudian hari. Tahapan tersebut menjadi filter akhir sebelum SK penetapan penerima bantuan stimulan rumah rusak diterbitkan.
Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang menegaskan komitmennya agar setiap penerima bantuan benar-benar sesuai data dan kondisi lapangan, sehingga penyaluran bantuan pascabencana dapat berjalan tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.
(Kamalruzamal)



fsppi