Iklan

PPWI Kecam Keras Tindakan Brutal Polisi, Ibu dan Bayi 9 Bulan di tahan, Hukum di Polres Jakarta Pusat di nilai Bobrok

lampumerahnews
Sabtu, 02 Agustus 2025, 11.08 WIB Last Updated 2025-08-02T04:08:38Z


Lampumerahnews.id

Jakarta – Slogan “Polisi untuk Masyarakat” kembali terbukti hanya manis di bibir, tetapi pahit dalam praktik. Kali ini, Polres Jakarta Pusat menjadi sorotan tajam publik setelah diduga melakukan penahanan terhadap seorang ibu bernama Rini, warga Sumedang, Jawa Barat, bersama bayi mungilnya yang baru berusia 9 bulan. Lebih ironis lagi, kasus yang menjerat Rini adalah sengketa perdata, namun diperlakukan bak pelaku kriminal kelas berat.


Pada Jumat, 1 Agustus 2025, Rini dipanggil oleh penyidik Polres Jakarta Pusat untuk memberikan keterangan sebagai saksi. Namun, alih-alih dimintai klarifikasi secara manusiawi, ia langsung ditetapkan sebagai tersangka secara sepihak dan langsung ditahan di tempat, bersama bayinya yang tak tahu apa-apa. Mereka bahkan dikabarkan dipaksa tidur di lantai, tanpa fasilitas layak, di lingkungan dingin kantor polisi.


Peristiwa ini memicu kemarahan Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, yang menyebut tindakan aparat sebagai contoh nyata bobroknya sistem penegakan hukum di tubuh Polri.


> "Ini contoh terbaik dari arogansi dan kebrutalan aparat. Seorang ibu dengan bayi ditahan hanya karena perkara perdata? Ini bukan hanya pelanggaran prosedur hukum, tapi juga bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak!" tegas Wilson.


Wilson menilai, perlakuan tidak manusiawi ini mencerminkan watak lama kepolisian yang masih jauh dari semangat reformasi. Ia mempertanyakan fungsi pengawasan internal Polri serta peran Kapolres Jakarta Pusat yang terkesan membiarkan pelanggaran ini terjadi tanpa kontrol.


> "Apakah semua kasus perdata kini bisa langsung berubah menjadi pidana? Di mana peran penyidik senior? Di mana hati nurani? Ini preseden berbahaya bagi masyarakat sipil," tambah Wilson geram.


Dalam pernyataan sinisnya, Wilson juga menyindir tajam slogan yang selama ini digaungkan Polri:


> "Terima kasih Polisiku yang amat mulia... Seorang ibu dan bayi dijebloskan ke tahanan karena sengketa perdata. Luar biasa. Mungkin ke depan, bayi baru lahir pun bisa langsung diborgol bersama ibunya!"


PPWI Nasional dan PPWI DKI  menyerukan agar Kapolri dan Propam Mabes Polri segera turun tangan dan mengambil langkah tegas terhadap penyidik dan pejabat di Polres Jakarta Pusat yang bertanggung jawab atas tindakan ini.


> "Kalau institusi ini masih ingin dipercaya rakyat, hentikan segera praktik kriminalisasi warga. Kami tidak butuh polisi yang jadi alat kekuasaan atau pemodal. Kami butuh polisi yang manusiawi, profesional, dan berpihak pada keadilan," tutup Wilson.


Kasus ini akan terus dikawal dan dibuka ke publik sebagai wujud perlawanan terhadap ketidakadilan yang dilegalkan oleh seragam dan kewenangan.



(Dion)

Komentar

Tampilkan

Terkini