Lampumerahnews.id
Jakarta – Sikap Sekretariat Kota (Sekodya) Jakarta Utara terhadap wartawan Lampumerahnews.id menuai sorotan. Pasalnya, pemberitaan yang bersifat seremonial dan informatif sudah sering dipublikasikan media tersebut, mulai dari tingkat Wali Kota hingga kegiatan di Suku Dinas (Sudin).
Namun, wartawan Lampumerahnews.id menilai adanya ketertutupan informasi dari pihak Sekodya. Kondisi ini seolah menunjukkan sikap "alergi" terhadap kehadiran media yang sebenarnya berperan menyebarkan informasi pembangunan dan kegiatan pemerintahan kepada masyarakat.
“Padahal, berita yang kami publikasikan selalu bersifat seremonial, informatif, dan mendukung transparansi pemerintahan. Tapi sepertinya ada jarak yang sengaja dibangun, seolah-olah alergi dengan wartawan Lampumerahnews.id,” ujar salah satu jurnalis media tersebut.
Keterbukaan informasi publik sejatinya menjadi kewajiban instansi pemerintahan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dengan adanya hambatan komunikasi, justru dikhawatirkan mengurangi kepercayaan publik terhadap upaya transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah.
Pihak media berharap Sekodya Jakarta Utara dapat lebih terbuka dan menjalin hubungan baik dengan semua kalangan wartawan, tanpa pengecualian, agar sinergi dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat dapat berjalan optimal.
kipray