Iklan

Ngeri di duga korupsi , harga tinta printer KW di sulap harga aslinya

lampumerahnews
Rabu, 16 Juli 2025, 22.02 WIB Last Updated 2025-07-16T15:02:32Z

 


Lampumerahnews.id

Jakarta - Nampaknya perilaku koruptif Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemprov Daerah Khusus Jakarta, bukan hanya menyasar pada dugaan penyalahgunaan pengelolaan pagu anggaran bernilai besar, melainkan juga menyasar pada hal yang sangat kecil, remeh temeh,  serta mungkin luput dari perhatian pihak Inspektorat, BPKP atau bahkan KPK sekalipun, demikian di sampaikan oleh Rudy Darmawanto SH Ketum Poros Rawamangun kepada wartawan, Rabu, 16 Juli 2025 di jakarta.


" Ya, meskipun luput dari perhatian dari lembaga berwenang, tapi bukan berarti dugaan perilaku korupsi dengan nilai anggaran yang sangat kecil itu di biarkan begitu saja " ungkap Rudy.


Menurut Rudy, dari hasil penelusuran nya, telah di temukan adanya dugaan perilaku koruptif dengan modus pengadaan isi ulang tinta printer palsu, namun pagu anggaran nya harga tinta isi ulang printer yang asli, kalau yg asli harganya Rp 100.000, sedangkan yang palsu harga nya Rp 40 ribu, sehingga ada selisih 60 ribu rupiah per botol tinta isi ulang.


" Kami juga mendapatkan informasi bahwa dugaan perilaku koruptif tersebut di lakukan oleh oknum ASN di bagian kesekretariatan atau TU di setiap SKPD, kantor TU Gubernur, Wakil Gubernur, walikota, camat dan lurah se Daerah Khusus Jakarta" ucap Rudy


Mereka semua itu, lanjut Rudy diduga mengunakan tinta palsu yg tidak sesuai dgn pagu anggaran pengadaan Alat Tulis Kantor yang tertera di APBD pada setiap tahun Anggaran, dan itu sudah terjadi sejak puluhan tahun lalu hingga saat ini, tetap berlangsung, dan nampaknya terjadi pembiaran karena dianggap barang yang remeh temeh.


Rudy juga mengungkapkan bahwa temuan dugaan pengadaan tinta printer abal - Abal tersebut , terindikasi terjadi di lingkungan SATPOL PP Jakarta Utara dan lingkungan pendidikan di salah satu SDN Cakung Jakarta Timur


" Temuan dugaan korupsi tersebut di instansi tersebut, meskipun nilai nya kecil tapi jika terjadi secara massif,  berlangsung berkali-kali dan juga berlangsung bertahun-tahun, maka tentunya hasilnya cukup signifikan hingga mencapai milyaran rupiah, akibatnya merugikan Pemprov maupun menjadi beban bagi APBD "tukas Rudy Darmawanto SH.


Lebih lanjut Rudy mengemukakan bahwa bukan soal besar kecilnya anggaran yang di korupsi, tapi ini soal moralitas, mentalitas dan bahkan karakter kepribadian ASN Pemprov Daerah khusus Jakarta, yang sangat memperihatinkan, dan sangat tidak bisa di tolerir perilaku koruptif mereka tersebut.


" Oleh karena itu, kami mendesak Gubernur Pramono Anung, lebih mengefektifkan lebih mengoptimalkan kinerja Inspektorat sebagai instansi pengawasan internal terhadap masalah tindakan koruptif yang di lakukan oleh ASN, tidak hanya itu, pihak DPRD DKJ juga harus lebih optimal melakukan pengawasan penyerapan anggaran ATK, untuk mencegah perilaku koruptif, ya, jangan hanya anggaran yg gede doang di awasi yang kecil pun jangan sampai luput dari pengawasan donk" pungkas Rudy Darmawanto SH.

Komentar

Tampilkan

Terkini