LAMPUMERAHNEWS.ID
Jakarta - Penolakan warga terhadap hasil pemilihan serta penetapan Ketua RW 011 Kampung Sawah, Kelurahan Semper Timur, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, terus bergulir.
Setelah sebelumnya warga pendukung Calon Nomor Urut 1, Bongsus Sinaga yang dipimpin Hanjah Simbolon menyampaikan penolakan ke Kantor Walikota Jakarta Utara, kali ini pendukung Calon Nomor Urut 4, Supriadi yang menyampaikan penolakan.
Supriadi menyampaikan sejumlah kejanggalan yang terjadi saat proses pemilihan. Bahkan pihaknya menuntut harus digelar pemilihan putaran kedua. Jika hal tersebut tidak dilakukan pihaknya akan melakukan proses hukum terhadap sejumlah kejanggalan tersebut.
Menurutnya, pemilihan yang diikuti oleh 4 orang calon pada Sabtu 21 Juni 2025 tersebut ditemukan banyak kejanggalan, antara lain adanya perbedaan data terkait surat suara dimana hasil penghitungan pertama surat suara berjumlah 1403 dan telah dituangkan dalam berita acara.
"Namun pada saat penghitungan suara, surat suara yang ada hanya 1396. Ini kan sangat aneh dan tentu patut dipertanyakan," tegasnya saat pertemuan antara Lurah Semper Timur, Panitia Pemilihan dan para Calon Ketua RW di Ruang Pertemuan, Kantor Kelurahan, Kamis (26/6/2025).
Dia menambahkan, usai penghitungan suara, dengan disaksikan Lurah, Tien Septimar, Panitia langsung melakukan penetapan dan melaksanakan serah terima jabatan (sertijab) tanpa dihadiri saksi dan para calon.
Bahkan, informasi yang didapat media ini, Abu Bakar yang mendapat suara terbanyak langsung mengeluarkan Surat Pengantar untuk warga meski belum mendapat SK penetapan dan dilantik.
Dalam pertemuan tersebut juga terungkap, Lurah Semper Timur, bahkan telah melaporkan kepada pimpinannya bahwa situasi dan kondisi pra dan pasca pemilihan kondusif. Sedangkan kondisi di masyarakat masih bergejolak.
Untuk itu, Supriadi dan para pendukungnya tetap pada pendirian meminta pemilihan dilaksanakan kembali untuk putaran kedua dengan catatan Panitia Pemilihan harus dirombak.kipray