Lampumerahnews.id
Jakarta– Dalam rangka Operasi Berantas Jaya 2025, Unit Reskrim Polsek Kemayoran yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Boedi Setiadi dengan bantuan Satpol PP Kelurahan Gunung Sahari Selatan, melaksanakan operasi besar untuk memberantas premanisme yang berkedok ormas di Jakarta Pusat. Operasi yang dilakukan pada Jumat, (9/5/2025), ini menargetkan beberapa titik strategis di Kecamatan Kemayoran, termasuk Alfamidi, Indomart, dan area sekitar Indo Glosir.
Operasi ini bertujuan untuk menindak tegas kelompok-kelompok yang menggunakan identitas ormas untuk melakukan pungutan liar dan kegiatan premanisme lainnya. Dalam aksi ini, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan berbagai atribut ormas yang disalahgunakan untuk kegiatan ilegal.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen pihak kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib. "Kami tidak akan memberi ruang bagi kelompok manapun yang meresahkan masyarakat. Operasi ini adalah bukti tegas kami dalam memberantas premanisme dan praktik pungutan liar," ujarnya.
Kapolsek Kemayoran, Kompol Agung Ardiansyah, menambahkan bahwa operasi ini akan berlanjut untuk memastikan ketertiban di wilayahnya tetap terjaga. "Kami berupaya mengurangi segala bentuk gangguan yang dapat merusak kenyamanan masyarakat. Operasi Berantas Jaya 2025 adalah langkah konkret untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman," jelasnya.
Warga setempat menyambut baik langkah tegas ini. Beberapa pedagang di sekitar Jl. Sumur Batu, seperti Bapak Hendra, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas operasi yang telah dilakukan. "Kami merasa lebih aman sekarang. Polisi menunjukkan perhatian besar terhadap kenyamanan warga. Semoga ini terus berlanjut," ujarnya.
Operasi Berantas Jaya 2025 di Jakarta Pusat diharapkan dapat memberikan efek jera kepada kelompok yang selama ini meresahkan masyarakat dengan praktik premanisme. Ke depannya, pihak kepolisian berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk kejahatan yang mengganggu ketertiban umum.
(DL)