Lampumerahnews.id
JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mewacanakan pemanfaatan pulau-pulau kosong di Indonesia sebagai pusat rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika. Sabtu (10/10/2026)
Gagasan tersebut bertujuan menghadirkan tempat rehabilitasi yang mendukung proses pemulihan sekaligus pembinaan mental, pendidikan, dan keterampilan bagi para korban penyalahgunaan narkotika.
Yusril mengatakan, pulau yang dipilih merupakan pulau tidak berpenghuni. Bahkan, sejumlah pulau memiliki luas hingga 700 hektare dan hanya dihuni satwa liar, termasuk buaya.
“Kita memilih pulau-pulau kosong yang tidak ada penghuninya. Banyak pulau yang kadang-kadang luasnya sampai 700 hektare tidak ada manusianya, hanya buaya tinggal di situ, nah mungkin akan ditaruh di sana,” ujar Yusril, sebagaimana dikutip dari CNN Indonesia
Ia menegaskan, rencana tersebut bukan dimaksudkan untuk menempatkan para korban sebagai mangsa buaya. Sebaliknya, kawasan itu direncanakan menjadi tempat pembinaan dengan pendekatan kedisiplinan dan pemberdayaan.
Menurut Yusril, para peserta rehabilitasi nantinya dapat dibekali kedisiplinan oleh personel TNI atau Polri. Mereka juga akan mendapatkan pelatihan keterampilan produktif, seperti bertani dan menjadi nelayan.
Program tersebut diharapkan tidak hanya berfokus pada pemulihan medis, tetapi juga membekali peserta dengan kemampuan yang dapat dimanfaatkan ketika kembali ke tengah masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, personel TNI berpotensi dilibatkan untuk membantu pembinaan mental, pendidikan, dan kedisiplinan. Namun, Yusril menekankan pentingnya aturan yang jelas mengenai pembagian kewenangan antara TNI, Polri, dan instansi terkait.
Wacana ini menjadi salah satu pendekatan alternatif dalam penanganan penyalahgunaan narkotika, dengan menggabungkan rehabilitasi, pembinaan karakter, serta pelatihan keterampilan agar para peserta dapat kembali menjalani kehidupan secara produktif di masyarakat.


