-->

TERKINI

Suminto Ungkap Sisprian Tak Bisa Jelaskan Pihak yang Menangani Operasi Intelijen

lampumerahnews
Jumat, 02 Oktober 2026, 21.02 WIB Last Updated 2026-10-02T14:02:34Z

 

Lampumerahnews.id

JAKARTA — Penasihat hukum terdakwa Sisprian, Suminto, menjelaskan bahwa kliennya tidak dapat memberikan jawaban mengenai pihak yang menangani kegiatan yang berkaitan dengan operasi intelijen.


Menurut Suminto, informasi tersebut bersifat khusus dan digunakan untuk kepentingan penelusuran suatu operasi.


“Kalau ditanya siapa yang punya penangan, seperti yang ditanyakan oleh hakim tadi dari persidangan, Pak Sisprian sendiri juga tidak bisa menjawab. Karena ini memang digunakan khusus, spesial, untuk kepentingan penelusuran sebuah operasi,” ujar Suminto. Jumat (2/10/2026) Pengadilan Jakarta (Tipikor) 


Selain persoalan tersebut, Suminto juga menyoroti sikap Sisprian yang menyatakan menyesal dalam persidangan. Sisprian disebut menyatakan kesediaannya untuk mengembalikan uang apabila nantinya terdapat putusan berupa pidana tambahan pembayaran uang pengganti.


Suminto berharap jaksa penuntut umum mempertimbangkan sikap tersebut ketika menyusun surat tuntutan.


“Semoga jaksa penuntut umum dapat melihat secara jernih dan objektif dan juga yang disampaikan oleh Sisprian tadi itu bahwa dia menyesal,” kata Suminto.


Penasihat hukum berharap proses hukum terhadap Sisprian dapat mempertimbangkan seluruh keterangan dan fakta yang muncul selama persidangan secara bijak sehingga putusan nantinya mencerminkan keadilan.

Komentar

Tampilkan

Terkini