-->

TERKINI

Propam Polres Aceh Tamiang Periksa HP dan Tes Urine Personel

lampumerahnews
Rabu, 14 Oktober 2026, 12.36 WIB Last Updated 2026-10-14T05:36:57Z

Lampumerahnews.id

ACEH TAMIANG – Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Aceh Tamiang memeriksa telepon seluler (HP) dan melakukan tes urine terhadap personel dalam kegiatan Penegakan, Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin), Selasa (13/10/2026). Pemeriksaan ini menjadi bagian dari pengawasan internal untuk mencegah keterlibatan anggota dalam judi online, pinjaman online ilegal, maupun penyalahgunaan narkotika.


Kegiatan yang dipimpin Kasi Propam Polres Aceh Tamiang, IPTU Asril, S.H., tersebut juga mencakup pemeriksaan sikap tampang, kerapian seragam, kelengkapan surat-surat, serta Kartu Tanda Anggota (KTA).


Pemeriksaan HP dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi keterlibatan personel dalam aktivitas judi online, pinjaman online ilegal, dan penyalahgunaan media sosial. Sementara itu, tes urine dilaksanakan untuk mendeteksi kemungkinan penyalahgunaan narkotika.


Kapolres Aceh Tamiang AKBP Robby Ansyari, S.I.K., M.H., melalui IPTU Asril mengatakan, Gaktibplin merupakan bagian dari pembinaan dan pengawasan internal untuk memastikan personel Polri mematuhi aturan serta menjaga integritas dalam menjalankan tugas.


“Kegiatan Gaktibplin merupakan langkah pembenahan internal untuk memastikan setiap personil Polri senantiasa mematuhi aturan, menjaga integritas dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas. Pemeriksaan ini juga menjadi langkah pencegahan agar personel tidak terlibat dalam judi online, penyalahgunaan narkoba, pinjaman online ilegal maupun pelanggaran lainnya,” ujar Asril.


Ia menegaskan, setiap personel Polri bertanggung jawab menjaga nama baik institusi dan mempertahankan kepercayaan masyarakat.


Menurutnya, personel harus menjaga disiplin, etika, dan perilaku, baik saat bertugas maupun dalam kehidupan sehari-hari. Apabila ditemukan pelanggaran, penanganannya akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.


Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan internal Polres Aceh Tamiang untuk menjaga kedisiplinan dan profesionalisme personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.


(Kamalruzamal)

Komentar

Tampilkan

Terkini