Lampumerahnews.id
JAKARTA — Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk wilayah Palestina, Francesca Albanese, mendesak Indonesia meninjau kembali keikutsertaannya dalam Board of Peace (BoP), badan yang dibentuk Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Desakan tersebut disampaikan Albanese karena menilai BoP berada di bawah pengaruh kuat Amerika Serikat dan Israel, sementara kepentingan serta suara Palestina dikhawatirkan tidak mendapatkan ruang yang memadai.
Berdasarkan laporan Kompas yang mengutip Reuters, Albanese menyampaikan pandangannya dalam wawancara di Jakarta, Kamis (22/10/2026). Ia menilai Indonesia memiliki rekam jejak panjang dalam membela Palestina, tetapi keterlibatan dalam BoP berisiko mempertaruhkan posisi tersebut.
Sebagai alternatif, Albanese menyarankan Indonesia mendekatkan diri kepada Hague Group, sebuah kelompok negara yang mendorong penegakan hukum internasional atas tindakan Israel. Kelompok tersebut antara lain melibatkan Malaysia dan Afrika Selatan serta mendukung upaya melalui mekanisme hukum internasional, termasuk Mahkamah Pidana Internasional (ICC).
Meski mengkritisi keikutsertaan Indonesia dalam BoP, Albanese mengakui adanya niat baik dari pemerintah Indonesia. Namun, ia mengingatkan bahwa mekanisme tersebut dinilai tidak lazim dan berpotensi menimbulkan risiko dalam perjuangan membela Palestina.
Di sisi lain, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI pada hari yang sama menyatakan pembahasan mengenai peran Indonesia dalam BoP masih ditunda.
Sebelumnya, Indonesia menyatakan kesiapan bergabung dengan badan bentukan Trump tersebut. Indonesia juga menyatakan kesediaan berkontribusi dalam pengiriman pasukan ke Gaza untuk misi stabilisasi internasional.
Langkah itu menuai kritik dari sejumlah kelompok di dalam negeri, terutama karena Israel juga tercatat sebagai anggota BoP. Sejumlah pihak mempertanyakan efektivitas keterlibatan Indonesia dalam badan tersebut untuk memperjuangkan kepentingan Palestina.
Kantor Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menyatakan bahwa Indonesia akan keluar dari BoP apabila keanggotaan tersebut tidak memberikan manfaat bagi Palestina.
Meski demikian, desakan Albanese merupakan pandangan dan penilaiannya terhadap posisi Indonesia. Pernyataan tersebut tidak serta-merta menandakan bahwa pemerintah telah memutuskan untuk mundur dari BoP.
(Halizzah)


