-->

TERKINI

Pemerintah Tolak Desakan Cabut MBG dan Tetapkan Karhutla sebagai Bencana Nasional

lampumerahnews
Kamis, 29 Oktober 2026, 19.31 WIB Last Updated 2026-10-29T12:35:15Z

 

Lampumerahnews.id

JAKARTA — Pemerintah belum memenuhi sejumlah tuntutan utama yang disuarakan dalam demonstrasi di berbagai daerah, mulai dari penetapan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional hingga penghapusan program Makan Bergizi Gratis (MBG).


Dalam merespons tuntutan terkait karhutla, pemerintah menyatakan penanganan kebakaran hutan dan lahan telah dilakukan secara nasional. Atas dasar itu, pemerintah menilai belum perlu menetapkan karhutla sebagai bencana nasional.


Sementara itu, tuntutan agar program MBG dihentikan juga belum dipenuhi. Pemerintah justru berencana membentuk satuan tugas (satgas) MBG serta menyiapkan insentif fiskal hingga Rp1 triliun bagi daerah yang dinilai berhasil menyukseskan program tersebut.


Selain dua tuntutan tersebut, demonstrasi juga menyoroti persoalan upah layak, dugaan korupsi, tindakan represif aparat, dan pengelolaan anggaran negara. Namun, sejumlah persoalan itu disebut belum mendapatkan respons yang jelas dari pemerintah.


Respons pemerintah terhadap tuntutan demonstrasi tersebut menunjukkan bahwa beberapa agenda utama massa masih belum memperoleh jawaban sesuai harapan. Sejumlah tuntutan pun masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah untuk ditindaklanjuti.


(Halizzah) 

Komentar

Tampilkan

Terkini