-->

TERKINI

MPP Peduli Hadir di Aceh Tamiang, Warga Berharap Layanan Diperpanjang

lampumerahnews
Selasa, 20 Oktober 2026, 12.14 WIB Last Updated 2026-10-20T05:14:32Z

Lampumerahnews.id

ACEH TAMIANG – Kehadiran Mal Pelayanan Publik (MPP) Peduli di Tribun Kantor Bupati Aceh Tamiang pada 20–21 Oktober 2026 membantu masyarakat mengakses berbagai layanan administrasi dalam satu lokasi. Namun, warga berharap pelayanan terpadu tersebut dapat berlangsung lebih lama agar semakin banyak masyarakat terbantu, terutama mereka yang masih membutuhkan pemulihan dokumen pascabanjir.


Adi (57), warga Bukit Tempurung, mengaku sangat terbantu dengan kehadiran MPP Peduli. Menurutnya, pengurusan administrasi menjadi lebih mudah karena ketika ada data yang perlu diperbaiki, ia cukup berpindah meja tanpa harus mendatangi kantor lain.


“Sangat terbantu dengan adanya MPP ini. Kalau ada perbaikan data, kita hanya berpindah meja saja,” kata Adi saat ditemui di salah satu stan pelayanan (20/10/26).


Meski mengapresiasi kemudahan tersebut, Adi berharap penyelenggaraan MPP Peduli tidak hanya berlangsung selama dua hari. Ia menilai waktu pelayanan yang lebih panjang akan memberi kesempatan kepada lebih banyak warga untuk mengurus dokumen dan menyelesaikan persoalan administrasi mereka.


MPP Peduli merupakan program pelayanan publik terpadu dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama pemerintah daerah dan instansi vertikal. Program ini bertujuan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di daerah pascabencana atau wilayah yang membutuhkan pemulihan akses terhadap dokumen penting.


Bagi masyarakat Aceh Tamiang yang terdampak banjir, dokumen administrasi menjadi kebutuhan penting. Dokumen yang rusak atau hilang akibat bencana dapat menghambat berbagai urusan, mulai dari administrasi kependudukan hingga akses terhadap layanan publik lainnya.


Berdasarkan informasi Humas Setdakab Aceh Tamiang, layanan yang tersedia dalam MPP Peduli meliputi administrasi kependudukan seperti KTP, kartu keluarga, dan akta; pelayanan paspor; Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK); perpajakan dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP); Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK); Jaminan Kesehatan Nasional (JKN/BPJS Kesehatan); layanan hukum; pendaftaran merek; perizinan berusaha; serta layanan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).


Kehadiran berbagai layanan dalam satu tempat diharapkan dapat menghemat waktu dan biaya perjalanan masyarakat. Warga tidak perlu mendatangi sejumlah kantor instansi berbeda untuk mengakses layanan yang dibutuhkan.


Harapan Adi agar pelayanan berlangsung lebih lama menjadi masukan bagi penyelenggara untuk mempertimbangkan kebutuhan warga. Perpanjangan waktu atau pelaksanaan secara berkala dapat menjadi pilihan agar manfaat pelayanan terpadu menjangkau lebih banyak masyarakat, terutama warga yang masih berupaya memulihkan dokumen setelah banjir.


MPP Peduli dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yakni 20–21 Oktober 2026, di Tribun Kantor Bupati Aceh Tamiang. Masyarakat diharapkan memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengakses layanan yang tersedia.


(Kamalruzamal)

Komentar

Tampilkan

Terkini