Lampumerahnews.id
JAKARTA - Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Perkeretaapian (FSPP) Edi Suryanto mengungkapkan alasan baru bergabung dengan Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI).
Hal itu disampaikan Edi usai mengikuti konferensi pers yang digelar Presiden KSPSI AGN Andi Gani Nena Wea di Sekber KBPBI, Jakarta Timur, Minggu (19/10).
"Kenapa baru bergabung ke KBPBI? Karena Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia merupakan rekomendasi dari semua SB SP dan SEKAR dan saat ini posisi undang-undang Perlindungan Ketenagakerjaan yang telah disyahkan dan itu terus diperjuangkan di koalisi besar, anggota kami itu punya banyak outsourcing dan PKWT nah ini waktu yang tepat untuk bergabung, selain penguatan pengawalam aturan turunan PP dan Permenaker nya nanti ," ujar Edi.
Edi menjelaskan, federasinya yang menaungi 1 SP di perusahaan induk dan 7 SP di anak perusahaan afiliasi, mulai dari KAI, INKA hingga KCIC, memiliki kepentingan besar dalam pengawalan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru disahkan.
Menurutnya, KBPBI adalah wadah yang tepat untuk memperjuangkan nasib pekerja outsourcing dan PKWT di lingkungan perkeretaapian.
Pada kesempatan itu, Federasi SP Perkeretaapian (FSPP) juga menghormati proses hukum dan terus memonitor kasus hukum yang menimpa masinis dan mendukung upaya pendampingan tim kuasa hukum KAI.
"Kemarin ada beberapa langkah manajemen sangat baik dengan Polri untuk menangani hal ini. Dari sisi SPKA, dari Federasi Serikat Pekerja Kereta Api, berupaya membela, mendampingi agar masinisnya, pekerja kita itu dapat keadilan," katanya.
"Kami perjuangkan maksimal sampai bergabung dengan koalisi besar. Kami mohon dapat dibebaskan, permohonan kepada negara, permohonan kepada kepolisian, tetapi kita tetap menghormati proses hukum. Kita hadir di setiap prosesnya, monitor dan mengawal terus. Ini dari Federasi Serikat Pekerja karena ini solidaritas pekerja kereta api," tegas Edi.
Lebih lanjut, Edi menyinggung soal pentingnya perbaikan sistem keselamatan perkeretaapian berdasarkan laporan investigasi KNKT.
"Yang terjadi perbaikan sistem, karena laporan KNKT ada 6 poin yang Insya Allah harus diperbaiki dari laporan investigasi KNKT. Fokusnya ke KNKT, perbaikan itu harus dituntaskan oleh negara dalam hal ini oleh semua ekosistem kereta api, baik regulator maupun operatornya," jelasnya.
Edi mengusulkan pembangunan sistem keselamatan otomatis untuk mencegah kejadian serupa terulang.
"Usulan dari kami adalah segera dibangun sistem keselamatan otomatis ATS, Automatic Train Stop, Automatic Train Protection, itu yang akan mencegah kejadian ke depan. Di samping itu sistem persinyalannya terus dievaluasi dan diperbaiki. Itu yang melindungi, memproteksi pekerja di dalamnya, karena bekerja dalam sistem yang harus benar-benar valid dan melindungi pekerja," ujarnya.
Ia menegaskan sebagian besar karyawan perkeretaapian dari semua lini bergabung dalam federasi di bawah naungan Federasi SP Perkeretaapian (FSPP)
"Di federasi kami itu ada 1 sp perusahaan induk dan 7 sp anak perusahaan dan afiliasi, di dalamnya ada KAI Grup, di dalamnya juga ada INKA Grip sampai KCIC, semua di bawah naungan Federasi Serikat Pekerja Perkeretaapian (FSPP)," pungkasnya.


