Lampumerahnews.id
JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan penyimpangan dalam penggunaan Dana Siap Pakai (DSP) di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Kasus ini turut menyeret Bima Setiawan, adik sekaligus mantan tenaga ahli Kepala BNPB Suharyanto.
Sejumlah perusahaan yang diduga memiliki keterkaitan dengan Bima disebut memperoleh proyek dengan total nilai mencapai Rp148 miliar.
Dana yang digunakan dalam pengadaan tersebut berasal dari DSP (Dana Siap Pakai), yakni anggaran pemerintah yang disiapkan untuk mendukung penanganan kondisi darurat akibat bencana.
Namun, KPK menduga sebagian dana tersebut justru dimanfaatkan untuk kepentingan di luar tujuan penanggulangan bencana. Salah satu penggunaan yang disorot adalah pembelian saham senilai Rp30,98 miliar.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik, menyampaikan bahwa.
“bahwa dalam proses penggunaan DSP BNPB pada pengadaan tersebut, dana mengalir keperusahaan yang terafiliasi dengan BMS dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi, salah satunya pembelian saham,” ucapnya. Jumat (16/10/2026)
KPK kini menjadi sorotan dalam upaya mengungkap dugaan penyalahgunaan anggaran yang semestinya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat.


