-->

TERKINI

Kapolda Aceh Ajak Mahasiswa Saring Informasi Sebelum Sharing

lampumerahnews
Jumat, 16 Oktober 2026, 16.44 WIB Last Updated 2026-10-16T09:44:07Z

 


Lampumerahnews.id

BANDA ACEH – Derasnya arus informasi di media sosial menuntut masyarakat lebih kritis sebelum mempercayai dan membagikan suatu informasi. Kemampuan memeriksa kebenaran informasi menjadi penting untuk mencegah penyebaran hoaks sekaligus menjaga kualitas demokrasi dan persatuan bangsa. Pesan itu disampaikan Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan saat mengisi Kuliah Umum Gelora Kebangsaan X di Universitas Syiah Kuala (USK), Banda Aceh, Kamis (15/10/2026).


Kuliah umum yang digelar Himpunan Mahasiswa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (Himadikwara) di Auditorium Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) USK tersebut mengangkat tema “Demokrasi di Era Algoritma: Menjaga Identitas Bangsa dan Menangkal Hoaks.”


Dalam pemaparannya, Ruddi menjelaskan bahwa algoritma media sosial bukan sekadar teknologi yang mengatur arus informasi, tetapi juga dapat memengaruhi cara seseorang memandang persoalan, menerima sudut pandang, dan menentukan isu yang dianggap penting.


“Algoritma dapat memengaruhi informasi yang kita lihat, sudut pandang yang kita terima, dan isu yang menjadi perhatian publik. Tantangan kita bukan menolak teknologi, tetapi memastikan algoritma tidak menggantikan nalar kritis dalam berpikir dan mengambil keputusan,” ujar Abituren Akabri 1996 itu.


Menurutnya, informasi dengan judul provokatif atau yang sesuai dengan keyakinan seseorang sering kali lebih mudah memancing reaksi. Tanpa pemeriksaan terlebih dahulu, pengguna media sosial berisiko ikut memperluas penyebaran informasi yang belum tentu benar.


“Informasi yang sesuai dengan keyakinan kita atau dikemas dengan judul provokatif sering kali lebih mudah memancing reaksi. Ketika kita langsung membagikannya tanpa memeriksa kebenarannya, kita justru ikut memperluas penyebaran hoaks. Ingat, mudah viral bukan berarti benar,” tegasnya.


Ruddi juga mengingatkan bahwa algoritma dapat membuat pengguna terus terpapar informasi dan opini serupa. Akibatnya, kesempatan untuk melihat sudut pandang lain menjadi terbatas. Karena itu, masyarakat perlu membiasakan diri berhenti sejenak sebelum bereaksi, memeriksa sumber informasi, dan membandingkannya dengan sumber lain yang tepercaya.


Ia turut menyinggung perubahan dunia yang berlangsung cepat dan kompleks, sebagaimana digambarkan melalui konsep VUCA (Volatile, Uncertain, Complex, Ambiguous) dan BANI (Brittle, Anxious, Nonlinear, Incomprehensible). Menurutnya, situasi tersebut membutuhkan kejernihan berpikir, ketahanan menghadapi ketidakpastian, serta kebijaksanaan dalam merespons perkembangan zaman.


“Di tengah perubahan yang serba cepat dan kompleks, kita membutuhkan jeda untuk berpikir, nalar kritis untuk menilai informasi, serta nilai-nilai kebangsaan sebagai pegangan. Jangan mudah percaya dan jangan terburu-buru membagikan sesuatu. Verifikasi terlebih dahulu agar kita tidak menjadi bagian dari masalah di ruang digital,” katanya.


Dalam konteks menjaga ruang digital yang aman dan demokratis, Ruddi menegaskan perlunya keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Ia menyebut Polri hadir bersama masyarakat melalui edukasi, respons terhadap berbagai persoalan, serta penegakan hukum secara proporsional sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.


Perhatian khusus juga disampaikan kepada mahasiswa Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn). Sebagai kelompok terdidik dan calon pendidik, mahasiswa dinilai memiliki peran strategis dalam menumbuhkan budaya literasi digital, membiasakan pemeriksaan fakta, serta membangun dialog yang sehat di tengah perbedaan pendapat.


“Mahasiswa bukan sekadar pengguna media digital, tetapi juga pelopor literasi, penjaga nalar kritis, dan penggerak persatuan bangsa. Pengetahuan yang diperoleh di kampus harus bisa dibawa ke ruang kelas, keluarga, dan masyarakat agar semakin banyak orang yang bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi,” ungkapnya.


Ruddi berharap mahasiswa mampu memanfaatkan teknologi secara bertanggung jawab, menjunjung etika komunikasi, dan tidak menjadikan perbedaan sebagai alasan untuk memecah belah persatuan.


“Berbeda boleh, menguji informasi wajib, dan menjaga persatuan adalah tanggung jawab bersama. Jangan biarkan algoritma menentukan cara kita berpikir. Gunakan teknologi dengan nalar kritis, etika, dan semangat kebangsaan,” demikian pesan Kapolda Aceh.


Dalam kesempatan tersebut, Ruddi juga memperkenalkan salam dan tagline Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, yakni “Salam Polisi, Polisi Bersama Masyarakat.”


Sementara itu, Dekan FKIP USK, Dr. Amiruddin, mengatakan kuliah umum tersebut merupakan kegiatan rutin yang diselenggarakan FKIP, khususnya Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn).


Ia mengaku bangga karena Ruddi, yang baru sekitar empat bulan bertugas sebagai Kapolda Aceh, telah hadir untuk mengisi kuliah umum di lingkungan FKIP PPKn. Menurut Amiruddin, kehadiran tersebut menunjukkan perhatian Kapolda terhadap mahasiswa.


Amiruddin juga menyampaikan kesiapan FKIP USK untuk bekerja sama dengan kepolisian dalam menjaga ketenteraman dan mendukung berbagai upaya melalui sinergi antar lembaga. Sejumlah jurusan di FKIP, katanya, memiliki keterkaitan dengan tugas Polri, khususnya Polda Aceh, sehingga membuka peluang kolaborasi yang lebih luas.


(Kamalruzamal)

Komentar

Tampilkan

Terkini