-->

TERKINI

DPR Sahkan UU Perlindungan Ketenagakerjaan, Buruh Sebut Kado dari Prabowo

lampumerahnews
Selasa, 06 Oktober 2026, 17.32 WIB Last Updated 2026-10-06T10:32:28Z

Lampumerahnews.id

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna, Senin (6/10/2026).


Pengesahan tersebut disambut suka cita ribuan buruh yang tergabung dalam Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia yang hadir di Kompleks Parlemen Senayan.


Ketua Umum KSPSI AGN, Andi Gani Nena Wea menyebut pengesahan ini sebagai sejarah baru bagi perjuangan buruh Indonesia.


"Baik, kawan-kawan. Hari ini adalah sejarah luar biasa buat perjuangan buruh Indonesia. Tepuk tangan buat DPR ini kawan-kawan. Luar biasa. Ini kemenangan yang kita tunggu-tunggu," kata Andi Gani di hadapan massa buruh.


Andi Gani menilai, perlindungan ketenagakerjaan kini dibuat nyata oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Komisi IX DPR dan Kapolri yang telah mengawal aksi buruh berjalan tertib.


"Buruh Indonesia menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto. Koalisi besar perjuangan buruh Indonesia akan tetap setia di garis perjuangan yang sama untuk mengawal hak-hak buruh Indonesia," ujarnya.


Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, pengesahan UU ini merupakan janji yang ditepati oleh DPR dan pemerintah.


"Pada hari ini DPR RI dan pemerintah dalam hal ini Presiden Prabowo Subianto telah menunaikan janji bahwa undang-undang perlindungan ketenagakerjaan harus selesai pada bulan Oktober 2026," kata Dasco.


"Dan pada hari ini, tanggal 6 Oktober 2026, baru saja sidang paripurna DPR RI telah disahkan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan Republik Indonesia. Ini adalah kado buat kita semua, alhamdulillah," sambungnya.


Sementara itu, Kapolri Komjen Suyudi Ario Seto memberikan apresiasi kepada buruh yang menyampaikan aspirasi dengan tertib.


"Saya selaku Kepala Kepolisian Republik Indonesia mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya untuk teman-teman buruh yang telah menyampaikan aspirasinya dengan tertib," ujar Suyudi.


Ia berpesan agar buruh menjadi contoh dalam penyampaian pendapat di muka umum dan kembali ke rumah masing-masing dengan tertib.


"Karena teman-teman semua, walaupun menyampaikan aspirasi juga disaksikan, ditonton oleh masyarakat Indonesia, jadi buruh harus menjadi contoh," katanya.

Komentar

Tampilkan

Terkini