Lampumerahnews.id
JAKARTA - SIGAP Jakarta menyoroti pernyataan Gubernur DKI Jakarta di media massa nasional terkait KJMU dan 6 mahasiswa yang drop out (DO) akibat mandegnya penyaluran KJMU.
“Sebagai organisasi yang sejak awal mengawal isu KJMU, kami perlu menyampaikan beberapa hal,” kata Sunarti dalam keterangan resmi, Rabu (02/09/2026).
Pertama, SIGAP Jakarta menghormati perhatian Gubernur terhadap persoalan KJMU. Terutama setelah muncul fakta bahwa mandegnya KJMU telah berdampak nyata hingga menyebabkan mahasiswa kehilangan keberlanjutan kuliahnya.
Kedua, SIGAP Jakarta mendesak Gubernur segera memimpin dan memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut agar menjadi kebijakan yang nyata.
Ketiga, saat ini tercatat 6 orang mahasiswa drop out. Sementara 141 mahasiswa lainnya berpotensi mengalami nasib serupa karena tenggat waktu pembayaran UKT Semester III sudah melewati jatuh tempo.
Keempat, 6 mahasiswa yang DO dan 141 lainnya merupakan warga DKI Jakarta dari Keluarga Tidak Mampu. Mereka memiliki rekam jejak sebagai penerima KJP. Sebagian di antaranya juga mengalami anomali desil yang tidak sesuai dengan kondisi keluarga.
Kelima, penetapan penerima manfaat KJMU sejak 2025 hingga Tahap I 2026 terindikasi kuat tidak sepenuhnya tepat sasaran. Hal ini terlihat dari adanya penerima dengan desil tinggi dan NIK non-DKI Jakarta. Temuan SIGAP Jakarta ini sudah disampaikan ke Pemprov DKI Jakarta c.q Asisten Perekonomian dan Keuangan, P4OP, Biro Dikmental, dan Dinsos saat pertemuan 27 Agustus 2026.
Keenam, SIGAP Jakarta tengah mempertimbangkan langkah hukum. Tujuannya untuk memastikan terpenuhinya hak mahasiswa warga DKI Jakarta atas keberlanjutan pendidikan serta meminta pertanggungjawaban para pemangku kebijakan sesuai kewenangannya.
GeberBUMN: Negara Jangan Ingkari Janji ke Anak Miskin DKI
Hal senada juga disuarakan Koordinator GeberBUMN, Achmad Ismail atau Bung Ais. Ia ikut menyoroti mandegnya KJMU yang dinilai mencederai hak dasar warga miskin DKI untuk melanjutkan pendidikan.
“Ini soal keberpihakan. KJMU itu janji negara kepada anak-anak dari keluarga tidak mampu. Kalau mandeg dan bikin mahasiswa DO, artinya negara sedang mengingkari janjinya sendiri,” tegas Bung Ais.
Ia mendesak Pemprov DKI segera mencairkan KJMU yang tertunda dan melakukan pembenahan data agar bantuan tepat sasaran.
“Jangan sampai anak-anak yang sudah berjuang kuliah harus berhenti di tengah jalan hanya karena birokrasi dan data yang amburadul. Negara harus hadir, bukan melempar tanggung jawab,” pungkasnya.


