Lampumerahnews.id
JAKARTA– Forkopimko Jakarta Utara menggelar konferensi pers terkait berita viral dugaan penistaan agama di kawasan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (12/8/2026). Kegiatan berlangsung di Lobi Kantor Walikota Administrasi Jakarta Utara, Jl. Yos Sudarso No. 27-29, Kel. Kebon Bawang, Kec. Tanjung Priok dan dihadiri sekitar 30 orang.
Walikota menyampaikan telah serahkan penanganan ke Aparat, Jaga Kondusivitas
Walikota Jakarta Utara Hendra Hidayat menyampaikan keprihatinannya atas kejadian Minggu malam lalu.
“Kami menyayangkan kejadian tersebut. Kami sudah langsung berkoordinasi dengan MUI dan ormas lainnya. Kami berharap masyarakat tetap tenang dan menjaga situasi wilayah agar aman dan kondusif. Penanganannya kami serahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang,” ujarnya.
MUI: Kecam Eksploitasi Simbol Agama, Jangan Main Hakim Sendiri
Ketua MUI Jakarta Utara Dr. KH. Muhammad Faiz Syukron Makmun menegaskan penolakan terhadap aksi yang melecehkan simbol agama untuk kepentingan komersial.
“MUI Jakarta Utara bersama ormas Islam mengecam terjadinya praktik eksploitasi simbol agama untuk memasarkan minuman beralkohol. Kami meminta aparat penegak hukum menanganinya secara objektif. Kami juga mengimbau umat Islam agar tidak main hakim sendiri dan tetap menjaga keamanan serta kondusivitas Jakarta Utara,” katanya.
Polres Metro Jakarta Utara sebut 2 terduga diamankan, 6 saksi telah diperiksa
Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Rohman Yongky Dilatha yang mewakili Kapolres menyampaikan perkembangan penanganan kasus.
“Setelah kejadian, kami mengupayakan adanya laporan. Dari MUI Kecamatan Pademangan sudah dituangkan laporan. Saat ini kami sudah memeriksa 6 saksi. Untuk saksi pidana akan diperiksa hari ini atau besok,” ujarnya.
Pihak penyidik juga telah menyita bukti elektronik yang mengarah pada pembuktian dugaan penistaan agama.
“Untuk terduga pelaku telah diamankan di Polres Metro Jakarta Utara, perempuan berinisial R dan laki-laki berinisial E. Besok akan ditingkatkan ke proses penyidikan,” jelas Wakapolres.
Forkopimko Jakarta Utara menilai konferensi pers ini penting sebagai langkah klarifikasi kepada masyarakat agar informasi yang beredar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun keresahan di wilayah Jakarta Utara.
Hadir dalam konferensi pers tersebut Walikota Administrasi Jakarta Utara Hendra Hidayat, S.I.P., M.A., Dandim 0502/JU Kolonel Inf Mohammad Syaifuddin Fanany, S.H., M.I.P., Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Rohman Yongky Dilatha, S.I.K., M.Si., Kasat Intelkam Polres Jakarta Utara AKBP Timor Prasetyo, Danramil 03/TP Kapten Arm Aprianto Mebdry, Kajari Jakarta Utara Dr. Sahrul Juaksa Subuki, S.H., M.H., Ketua MUI Jakarta Utara Dr. KH. Muhammad Faiz Syukron Makmun, serta perwakilan Kesbangpol dan manajemen Ancol


