Lampumerahnews.id
BADUNG – Perselisihan antara pemilik usaha Sintya Tailor, Ni Made Tiadnyani alias Bu Sintya, dengan seorang pelanggan berinisial RHW yang sempat viral di media sosial akhirnya berujung damai.
Kedua pihak dipertemukan dalam mediasi yang difasilitasi Polsek Abiansemal, Badung, Bali, pada Minggu (19/7/2026). Dalam pertemuan tersebut, masing-masing pihak menyampaikan penjelasan terkait peristiwa yang sebelumnya menjadi perhatian publik.
Setelah melalui proses mediasi, Tiadnyani dan RHW sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Keduanya juga saling memaafkan dan telah membuat surat pernyataan untuk tidak membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.
Kapolsek Abiansemal Kompol I Nengah Sona mengatakan, pihak kepolisian memfasilitasi pertemuan kedua pihak agar persoalan yang terjadi dapat diselesaikan dengan cara damai.
"Kami memfasilitasi kedua pihak untuk bertemu dan melakukan mediasi. Dari hasil pertemuan tersebut, keduanya sepakat untuk berdamai," ujar I Nengah Sona.
Sebelumnya, perselisihan antara pemilik Sintya Tailor dan RHW menjadi sorotan setelah video cekcok keduanya beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, Tiadnyani disebut melontarkan pernyataan yang dinilai mengandung unsur penghinaan bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Sebelum proses mediasi berlangsung, Tiadnyani juga telah menyampaikan permintaan maaf melalui akun Facebook pribadinya. Ia menyatakan penyesalan apabila terdapat perkataan atau tindakan yang dianggap menyinggung pelanggan maupun masyarakat.
"Tiang (saya) minta maaf dan ampura (mohon maaf) sareng semeton sareng sami (kepada saudara sekalian) kalau ada salah dengan pelanggan. Tiang tidak pernah mengejek dan menghina sesama orang Bali maupun orang luar Bali sedunia," tulis Tiadnyani.
Dengan adanya kesepakatan damai tersebut, perselisihan yang sempat ramai diperbincangkan di media sosial kini dinyatakan selesai dan kedua pihak memilih tidak melanjutkannya ke proses hukum.


