-->

TERKINI

Kapolres Aceh Tamiang Cek Layanan Publik, Keamanan Tahanan Diperketat

lampumerahnews
Rabu, 19 Agustus 2026, 12.42 WIB Last Updated 2026-08-19T05:43:00Z

Lampumerahnews.id

ACEH TAMIANG — Kenyamanan masyarakat saat mengurus layanan kepolisian dan keamanan tahanan menjadi perhatian Kapolres Aceh Tamiang AKBP Robby Ansyari. Ia mengecek langsung ruang pelayanan publik, penjagaan Markas Polres, hingga ruang tahanan, Rabu (19/8/2026).


Pengecekan dilakukan bersama Wakapolres Aceh Tamiang KOMPOL Rubby Nanda, S.H., S.I.K., serta para pejabat utama (PJU) Polres Aceh Tamiang.


Kapolres mengecek sejumlah fasilitas pelayanan terpadu, meliputi pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM), Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), serta layanan Call Center 110.


Selain fasilitas, Robby juga memeriksa kesiapan personel, sikap tampang, serta kebersihan ruang pelayanan. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan masyarakat yang datang memperoleh pelayanan yang maksimal dan merasa nyaman.


“Kepada seluruh personel yang bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat harus memperhatikan sikap tampang serta menjaga kebersihan ruangan, sehingga masyarakat yang datang merasa nyaman,” ujar AKBP Robby Ansyari.


Ia juga mengingatkan personel agar menerapkan prinsip 3S, yakni senyum, sapa, dan salam dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.


“Utamakan sikap 3S, senyum, sapa, salam, dalam memberikan pelayanan serta pastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang maksimal,” tegasnya.


Selain pelayanan publik, Kapolres mengecek ruang penjagaan Mapolres Aceh Tamiang dan ruang tahanan Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti).


Pengecekan ruang tahanan dilakukan untuk melihat langsung kondisi para tahanan sekaligus memastikan kondisi bangunan dan kesiapan personel yang melaksanakan penjagaan.


Robby mengingatkan personel penjagaan agar tidak menganggap remeh aspek keamanan dan terus meningkatkan kewaspadaan selama menjalankan tugas. Pemeriksaan dan pengecekan berkala juga diminta dilakukan untuk mencegah masuknya barang-barang yang dilarang ke dalam ruang tahanan.


Khusus saat keluarga menjenguk tahanan, personel diminta memeriksa barang bawaan secara teliti. Barang seperti telepon seluler, senjata tajam, tali, kain panjang, maupun benda lain yang berpotensi mengganggu keamanan tidak diperbolehkan masuk ke ruang tahanan.


“Personel yang melaksanakan tugas penjagaan mako dan tahanan agar tetap meningkatkan kewaspadaan, selalu melakukan pengecekan berkala serta memeriksa barang-barang bawaan keluarga yang menjenguk tahanan. Jangan sampai ada barang yang dilarang masuk,” pungkas Robby.


Pengecekan tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Aceh Tamiang memastikan dua aspek berjalan bersamaan, yakni pelayanan publik yang ramah dan nyaman bagi masyarakat serta pengamanan internal yang tetap mengedepankan kewaspadaan.


(Kamalruzamal)

Komentar

Tampilkan

Terkini